AKURAT.CO Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sejumlah lahan berstatus Sultan Ground atau milik Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di lereng Gunung Merapi dicaplok aktivitas penambangan liar.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menuturkan, Pemda DIY dan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pihaknya melakukan pemetaan lahan tambang di seluruh lereng Gunung Merapi beberapa waktu lalu.
"Hasil pemetaan itu sudah kita sampaikan kepada beliau (Sultan) ada lahan SG (Sultan Ground) yang terkena penambangan, termasuk penambangan yang tidak berizin atau ilegal," kata Aris di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (20/12/2021).
Aris tak merinci jumlah lahan SG yang tercaplok aktivitas penambangan tak berizin ini. Tapi, lanjutnya, beberapa sudah berakibat kerusakan pada sejumlah area pekarangan.
"Kerusakan lahan pekarangan akibat penambangan, itu sudah banyak dan semakin bertambah," ujar Aris.
Kemudian, kata Aris, BIG juga mendapati beberapa lahan sawah yang beralih fungsi jadi area tambang. "Itu juga banyak sekali, tentunya juga merusak lingkungan," sambungnya.
Aris berujar, laporan ini disampaikan kepada Sultan atau Pemda DIY agar segera ditindaklanjuti. BIG selain itu pada 2022 mendatang juga berencana memetakan kembali berapa luas Sultan Ground di sekitar lereng Merapi yang masuk kategori rusak.
"Kemudian juga lahan pekarangan, berapa yang terdampak rusak, berapa yang masih bagus. Sehingga nanti program untuk recovery, atau restorasinya menjadi tepat sasaran," urainya.
Aris mengaku, kepadanya Sultan berkata bahwa kerusakan lahan akibat aktivitas pertambangan di Lereng Merapi ini ternyata telah melampaui batas. Khususnya untuk area pekarangan.
"Yang merusak lingkungan yang sampai di pekarangan, ada yang 10 meter, 5 meter kemudian jadi lubangan yang besar itu, kalau bisa itu dihentikan. Kemudian tidak ada lagi penambangan-penambangan yang ilegal. Itu tadi arahan beliau," pungkasnya.
Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi mengatakan, pasca pemaparan pemetaan lahan tambang di lereng Merapi oleh Aris dan jawatannya, rencananya diteken Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemda DIY dan BIG perihal penataan lahan di sana.
"Kami sendiri akan cocokkan data lebih dahulu antara data di kami dan data dari BIG. Tanah yang mengalami kerusakan akan dioverlay nanti akan kelihatan mana yang harus ditindak lanjuti," ucap Sumadi.
"Kita ingin mencocokkan data Pemda DIY dengan data yang baru saja dilakukan penelitian dari sana. Jadi mana-mana, tanah-tanah yang ada krusial kerusakan itu nanti akan di-overlay, nanti akan kelihatan mana yang harus ditindaklanjuti," ucap Sumadi.
Sultan HB X sendiri pada September 2021 silam sempat menutup 14 lokasi pertambangan pasir ilegal di kawasan hulu sungai Gunung Merapi, Sleman. Penutupan dilakukan lantaran aktivitas tersebut selain merusak lingkungan juga tak berizin.
Baca Juga: Tak Berizin dan Rusak Lingkungan, Sultan Tutup Belasan Tambang Pasir Ilegal di Merapi
"Kan memang izin itu nggak ada. Jadi saya tutup semua, 14 (titik dipasang) portal," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (13/9/2021).
Sultan mengatakan, penutupan dilakukan oleh Dinas PUP ESDM DIY lewat pemasangan portal supaya kendaraan truk tak bisa mengakses lokasi. "Di situ sudah ditulisi larangannya. Kalau dilakukan kriminal," lanjut dia.
Menurut Sultan, dari belasan area yang dijadikan lokasi pertambangan, delapan di antaranya berstatus Sultan Ground (SG). Sisanya, adalah tas kas desa. Intinya, kawasan-kawasan ini sekarang terlihat mengenaskan dengan banyak lubang dibiarkan menganga.
"Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa itu dalemnya berapa meter, 50-80 meter," bebernya.
"Ini tambang apa, waduh semua rusak semua. Sehingga ini jelas bagi saya tidak pro lingkungan. Saya ingin karena yang ditambang juga banyak tanah SG juga saya tidak boleh," sambungnya.
Apalagi, aktivitas pertambangan ini juga tanpa disertai upaya reklamasi dan pascatambang seperti diatur melalui perundang-undangan berlaku.
"Tanpa reklamasi dan sebagainya, jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Keserakahan itu yang dimaksud," tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





