Akurat Logo

Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Bapaslon Independen di Pilwalkot Solo Bakal Lapor ke DKPP

Rahmat Hidayat | 27 Februari 2020, 16:05 WIB
Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Bapaslon Independen di Pilwalkot Solo Bakal Lapor ke DKPP

AKURAT.CO, Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo, Muhammad Ali Naharussurur-Achmad Abu Jazid (Alam) yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo tak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan bakal mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta menempuh jalur hukum.

“Kami terkejut dengan keputusan KPU Solo yang menyerahkan Berita Acara Penolakan berkas syarat dukungan yang kami serahkan. Padahal tim kami sudah melalui segala macam tahapan dan dukungan dari masyarakat juga besar. Makanya kami akan melawan keputusan yang dikeluarkan KPU,” ujar Kuasa Hukum Bapaslon Alam, Awod.

Lebih lanjut, ia menambahkan, yang membuat terkejut tim adalah hasil pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan KPU Solo yang menyebutkan jumlah berkas syarat dukungan yang memenuhi ketentuan sangat sedikit. Yakni hanya 14.557 berkas. Padahal, tim Alam sudah menyerahkan sebanyak 38.743 berkas dukungan ke KPU Solo pada Minggu (23/2/2020) malam.

“Dokumen yang dianggap TMS (tidak memenuhi syarat) mencapai 24.186 dari total yang diserahkan ke KPU Solo. Hasil penghitungan ini jelas sangat membuat kecewa,” ucapnya.

Selain hasil penghitungan yang dianggap tak memuaskan, pihaknya juga akan melaporkan adanya hal-hal yang dirasa tidak masuk akan dan tidak jelas aturan yang disyaratkan KPU Solo terkait dukungan paslon independen di Pilkada Solo 2020.

"Contoh saja, kami pada tanggal 23 Februari diminta bantuan melengkapi syarat administrasi. Sampai tanggal 24 Februari kita distop tidak boleh melengkapi. Minimnya sosialisasi juga menjadi catatan kami dari tim Alam," kata Awod.

Seperti diberitakan sebelumnya, bapaslon Alam dinyatakan tak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan. Menyusul jumlah berkas syarat dukungan yang memenuhi ketentuan hanya 14.557 berkas, padahal sesuai yang disyaratkan minimal jumlahnya harsu mencapai 35.870 dukungan.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.