Empat Karyawan BPK Penabur Jakarta Jadi Korban Tsunami Selat Sunda

AKURAT.CO Empat karyawan Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur Jakarta menjadi korban tsunami Selat Sunda yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) malam. Ke empat karyawan tadi diketahui tengah berwisata bersama 32 karyawan lainnya di Pantai Anyer, Pandeglang, Banten.
Mereka yang meninggal dunia diantaranya, Ekawati Tjuatja (Manajemen Gedung Pusat), M Slamet(driver), Suwarno (messenger) dan Andrew Valentino (Manajemen Gedung Pusat). Humas BPK Penabur Jakarta, Rhere Rewindanar menjelaskan 32 karyawan lainnya mengalami luka-luka.
“Yang luka-luka kini sudah dalam penanganan medis. Mari kita doakan supaya Tuhan memulihkan baik mental maupun kesehatannya,”ujar Rhere dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/12/2018).
Ia melanjutkan, BPK Penabur Jakarta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para korban yang meninggal dunia. Para korban telah memberikan pelayanan, dedikasi dan kontribusi pekerjaannya untuk BPK Penabur Jakarta.
“Kirainya Tuhan memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan juga bagi keluarga besar BPK Penabur Jakarta,”tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




