AKURAT.CO, Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru meringkus pelaku penggelapan mobil dan mengamankan satu mobil Avanza sebagai barang bukti.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Minggu (9/4) mengatakan bahwa pelaku HA berusia 22 tahun pernah ditahan dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada 2014 lalu.
Pelaku yang tidak bekerja ini melarikan mobil korban Ronal (40) di Jalan Tuah Karya, Tampan.
Polisi menduga pelaku adalah pemain lama dan telah melarikan diri setelah menjual mobil yang digelapkan.
Tersangka tertangkap saat hendak bertemu dengan calon pembelinya.
"Selanjutnya dikembangkan penyelidikan terhadap unit mobil yang digelapkan. Alhasil tersangka berikut unit mobilnya dapat diamankan di Mapolsek guna proses sidik," ungkap Dodi.
Secara terpisah, di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (8/4) malam ada laporan tindak pidana penggelapan yang menimpa seorang perempuan dengan kerugian Rp105 juta.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




