Lega! Tak Ada Shin Tae-yong dalam Daftar 2 Dua Kandidat Terkuat Pelatih Baru Korea Selatan

AKURAT.CO, Suporter Timnas Indonesia sepertinya bisa bernafas lega. Sebab tidak ada nama Shin Tae-yong dalam dua kandidat terkuat untuk posisi pelatih Tim Nasional Korea Selatan.
Sebelumnya nama Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memang sempat dikabarkan masuk dalam bursa calon pelatih Timnas Korea Selatan.
Terlebih Korea Selatan memang tidak memiliki sosok pelatih kepala usai mendepak Jurgen Klinsmann selepas perhelatan Piala Asia 2023.
Untuk mengisi kekosongan pelatih Timnas Korea Selatan, Federasi Sepakbola Korea Selatan (KFA) menunjuk Kim Do-hoon sebagai pelatih sementara.
Baca Juga: Rumor Shin Tae-yong Bakal Kembali Latih Korea Selatan Menguat, Erick Thohir Ikhlas
Nama Shin Tae-yong sempat dikaitkan bakal menjadi pelatih Korea Selatan oleh media negara tersebut. Terlebih memang Shin Tae-yong belum menandatangani perpanjangan kontrak yang diberikan PSSI.
Terkini, menyitat media Korea Selatan, Daum, KFA akan segera menentukan siapa sosok yang tepat untuk menukangi jabatan pelatih kepala Taeguk Warriors. KFA mengutamakan pelatih lokal untuk menjadi nakhoda Korea Selatan nantinya.
Setidaknya, dalam laporan media-media Korea Selatan, KFA telah membuat daftar pelatih yang cocok memimpin Son Heung-min dan kawan-kawan. Terdapat 12 hingga 16 nama yang menjadi kandidat.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Masih Enggan Bicara Perpanjangan Kontrak
Dari rangkuman yang ditulis media Korea Selatan, Daum, terdapat dua nama di posisi teratas. Yakni Hong Myung-bo dan Kim Do-hoon.
“Kedua pelatih tersebut saat ini masuk dalam sebagai calon pelatih timnas,” tulis Daum.
Merujuk laporan tersebut, nama Shin Tae-yong bahkan sama sekali tidak disebut meski kemungkinan ia masuk dalam daftar 16 calon pelatih baru Korea Selatan tetap ada.
Sebelumnya PSSI memberikan pernyataan memang sudah memberikan draf final perpanjangan kontrak sampai 2027 terhadap Shin Tae-yong. Namun, sampai saat ini Shin Tae-yong belum menandatangani perpanjangan kontrak tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






