UEFA Akan Sertakan Minimal Dua Perempuan di Komite Eksekutif

AKURAT.CO Uni Sepakbola Eropa, UEFA akan memiliki setidaknya dua wanita di Komite Eksekutif setelah badan tersebut mengesahkan amandemen statuta pada Kongresnya di Paris, Kamis (8/2/2024).
Pengumuman Ketua EUFA, Aleksander Ceferin untuk tidak mencalonkan diri sebagai presiden pada 2027 membayangi urusan lain dalam agenda tersebut, di mana semua amandemen statuta UEFA yang diusulkan disetujui.
Ini termasuk ketentuan untuk memiliki setidaknya dua anggota perempuan di Komite Eksekutif UEFA.
"Ngomong-ngomong, jika Anda tidak tahu, kami juga menambahkan posisi wanita, perubahan statuta juga tentang posisi wanita," kata Ceferin pada konferensi pers, dikutip Jumat (9/2/2024).
"Sekarang hanya sebuah saran untuk Anda, mungkin karena saya melihat semua pria di sini, Anda harus memikirkan tentang kesetaraan gender, sebagai jurnalis olahraga saya tidak melihat banyak artikel tentang itu," ungkapnya.
Dua anggota baru Komite Eksekutif juga disahkan untuk masa jabatan empat tahun yakni Nasser Al-Khelaifi dari Paris St Germain dan Miguel Angel Gil Marin dari Atletico Madrid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 3Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 8Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







