Akurat Logo

Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Sudah Dapat Pekerjaan Baru di Korea Selatan

Endarti | 30 Januari 2025, 20:45 WIB
Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Sudah Dapat Pekerjaan Baru di Korea Selatan
 

AKURAT.CO, Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tidak berlama-lama menganggur usai dipecat PSSI. Shin Tae-yong dikabarkan sudah memiliki pekerjaan baru setibanya di Korea Selatan.

Shin Tae-yong memang sudah kembali ke negara asalnya, Korea Selatan, dari Indonesia pada 26 Januari lalu.

Di Korea Selatan, Shin Tae-yong langsung disibukkan dengan pekerjaan barunya. Bukan sebagai pelatih sepakbola, Shin ternyata resmi ditunjuk sebagai duta humas Kepolisian Yeongdeok untuk perlindungan kelompok rencana secara sosial.

Baca Juga: Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Shin Tae-yong Bantah Kabar Ditawarkan Jadi Dirtek PSSI

Dilansir dari media Korea Selatan, Gukjenews, Shin Tae-yong memiliki tugas yang tidak bisa dikatakan ringan. Sosok berusia 54 tahun itu harus mempromosikan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Termasuk promosi soal anti kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap anak serta lansia.

“Berkat kerja keras polisi, mayoritas warga menjalani kehidupan yang aman dan saya akan aktif berpartisipasi dalam kegiatan duta hubungan masyararakat Kepolisian Yeongdeok untuk melindungi kelompok rentan secara sosial, termasuk remaja di kampung halaman saya," ujar Shin Tae-yong.

Baca Juga: Survei Drone Emprit: Media Sosial Terbelah Soal Pemecatan Shin Tae-yong, STYStay atau STYOut

Shin Tae-yong didapuk menjadi duta humas Kepolisian Yeongdeok untuk masa waktu dua tahun. 

Sebelumnya Shin Tae-yong memang mengakui mendapatkan banyak tawaran untuk menjadi pelatih selepas dipecat oleh PSSI dari kursi Pelatih Timnas Indonesia. 

Namun ia menyatakan masih ingin beristirahat terlebih dahulu dari dunia sepakbola.

“Sudah pernah ada tawaran dari negara lain, tetapi saya ingin istirahat dulu," kata Shin Tae-yong.

 

 

 

  

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H