Akurat Logo

Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

Endarti | 28 Juni 2024, 21:11 WIB
Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
 
AKURAT.CO, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan bahwa  perpanjangan kontrak pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Shin Tae Yong, sudah final.

Kepastian perpanjangan kontrak Shin Tae-yong terjadi setelah disepakati bersama antara PSSI dan Shin Tae-yong.

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI menyatakan bahwa Shin Tae-yong telah menunjukan kinerja yang positif dan memberikan dampak positif untuk sepakbola Indonesia.

Baca Juga: Shin Tae-yong: Saya Memutuskan Bekerjasama dengan Erick Thohir Sampai 2027!

"Coach Shin telah membawa Timnas sampai round tiga piala dunia dan sampai play-off Olimpiade. Kinerjanya telah memberikan dampak positif bagi sepak bola Indonesia," ujar Erick Thohir.

Dengan perpanjangan kontrak Coach Shin Tae Yong, PSSI menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kualitas dan prestasi sepakbola Indonesia secara keseluruhan. 

Sebelumnya Shin Tae-yong dalam akun instagram pribadinya mengunggah foto berjabat tangan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Baca Juga: Sumardji: Saya Yakin Shin Tae-yong Tanda Tangan Perpanjangan Kontrak Sebelum 30 Juni

"Kami bersepakat untuk terus berjuang bersama agar Tim Nasional Indonesia semakin maju, berprestasi, dan mendunia," tulis Shin Tae-yong.

Shin Tae-yong juga mengakui bahwa ia menerima perpanjangan kontrak selama tiga musim dari PSSI. Sehingga Shin Tae-yong akan membesut skuad Garuda hingga 2027.

"Kami memutuskan bekerjasama dengan Presiden Erick (Thohir) sampai 2027," jelas pelatih asal Korea Selatan ini.

Kini Shin Tae-yong pun berharap doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia. Sebab memang perjuangan Timnas Indonesia kedepannya sangat sulit.

"Tolong dukung sepakbola Indonesia," tukas dia dengan menambah emotikon api.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H