Akurat Logo

Kembali Pimpin Perbasi, Danny Kosasih Fokuskan Pembinaan Usia Dini

Riandar Fata Hudaya | 25 Oktober 2019, 15:30 WIB
Kembali Pimpin Perbasi, Danny Kosasih Fokuskan Pembinaan Usia Dini

AKURAT.CO, Danny Kosasih kembali terpilih jadi Ketua Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) untuk periode 2019-2023. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional di Mercure Jakarta Batavia Hotel, Jakarta, Kamis (24/10).

Danny mengatakan bahwa dia bersyukur kembali diberi amanah jadi ketua Perbasi. Ia berharap bisa membawa basket Indonesia bisa ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

“Bersyukur telah selesai Munas kemarin. Dengan terpilihnya saya sebagai ketua kembali, maka ini satu amanah yang harus kita kerjakan bersama-sama, (yaitu) bagaimana bola basket bisa berkembang ke depan,” kata Danny di Jakarta, Jumat (25/10).

Munas juga memberikan kepercayaan kepada formatur yang dipimpin Danny untuk melengkapi susunan pengurus. Waktu yang diberikan yakni selama satu bulan ke depan.

Formatur yang dipilih Danny Kosasih yakni Nandang Roekanda (Jawa Barat), Husin Arif (Banten), Ahmad Freddy (DKI Jakarta), dan Andy Hirawan (PP Perbasi).

Danny mengatakan bahwa program pertama yang akan dilaksanakan dalam periode baru masa jabatannya adalah basket mini. Ia menyebut basket mini penting karena untuk mencetak pebasket andal harus dimulai sejak usia dini.

“Kalau program pertama yakni program mini basket. Ini topik yang sedang ramai dibicarakan di seluruh dunia. Ini program yang sangat diperhatikan. Kemarin di FIBA dunia sedang mengarah ke usia dini. Kenapa mini basket? Kalau tidak mulai dari awal basket akan sulit mencapai prestasinya,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Bidang 4 Perbasi Pengprov Banten Tiki Suwantikno, Danny adalah figur pemimpin yang punya loyalitas terhadap basket Indonesia. Oleh karena itu, dia pantas kembali mengemban jabatan ini.

“Figur yang sangat merakyat. Belum adalah ketua umum yang meluangkan waktu ke pelosok untuk memantau bola basket kita,” kata Tiki.[]

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.