Akurat Logo

Ibarat Memakan Daging Temannya Sendiri, ini Bahaya Mengumbar Aib Orang Lain

Thony H | 10 November 2020, 13:10 WIB
Ibarat Memakan Daging Temannya Sendiri, ini Bahaya Mengumbar Aib Orang Lain

AKURAT.CO, Mengumbar aib dan kesalahan orang lain merupakan salah satu akhlak tercela dalam Islam. Mengumbar aib dianggap sebagai kesalahan sebab berusaha menebar hal-hal yang belum jelas kebenarannya dan bersifat negative kepada khalayak masyarakat.

Tentang larangan mengumbar aib orang lain, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 12, sebagai berikut:

 

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ‌ۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا‌ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ‌ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ

 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

 

Syaikh Wahbah Al-Zuhauili dalam Tafsir Al-Wajiz menyebut bahwa orang yang menebar aib orang lain bagaikan memakan daging yang sudah menjadi bangkai. Tentu saja hal demikian itu merupakan sesuatu yang sangat menjijikkan. Demikian pula menjijikkan ketika seseorang menjelek-jelekkan aib orang lain kepada sesamanya.

Sementara itu dalam tafsir Kementerian Agama RI disebutkan bahwa orang yang menebarkan aib buruk kepada orang lain sama saja dengan ia memakan daging temannya sendiri. Ia kejam dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga perbuatan demikian harus benar-benar dijauhkan.

Dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW juga disebutkan demikian:

أتدرون ما الغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما يكره. قيل: أفرأيت إن كان في أخي ما أقول قال: إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Nabi berkata: “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika padanya ada apa saya bicarakan?” Beliau menjawab: “Jika ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau telah mengghibahnya, dan jika tidak ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau berbuat buhtan terhadapnya.” (HR Muslim).

Melalui penjelasan di atas dapat disimpulkan tentang hukum menyebar aib kepada orang lain, yaitu haram. Aib dan kesalahan orang lain harus ditutup-tutupi agar tidak melahirkan fitnah yang berkepanangan. Wallahu A’lam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
L
Editor
Lufaefi