KemenkopUKM Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal ke 15.000 Pelaku Usaha Mikro

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM telah menuntaskan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada 15.000 pelaku usaha mikro melalui "Roadshow Kita Halalin 2024”, yang merupakan rangkaian program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) 2024.
"Secara keseluruhan, kami telah menyosialisasikan dan memberikan pendampingan halal kepada 15 ribu pelaku usaha mikro dengan capaian penerbitan sertifikat halal sebanyak lebih dari 40 ribu sertifikat," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan halal lewat program "Roadshow Kita Halalin 2024” telah dilaksanakan di 15 wilayah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banyuwangi, Jembrana, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, Surakarta dan Sukoharjo, serta Kota Salatiga.
Baca Juga: Polemik Sertifikasi Halal UMKM, Begini Pengakuan Para Pengusaha Makanan dan Minuman
Rangkaian roadshow tahun ini ditutup dengan acara di Provinsi Banten. Dalam kegiatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal kepada 1.000 ribu pelaku usaha mikro.
"Dan kami bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten, serta para mitra perbankan," ucap Yulius.
Yulius berharap kegiatan "Roadshow Kita Halalin 2024" ini bisa menjadi sebuah momentum bersama untuk memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan. Tujuannya, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu. Pemerintah sebelumnya mengundur kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK), dari semula Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Menurut Yulius, kebijakan penundaan wajib halal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. "Selain itu, dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” kata Yulius.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sambutan pembukaannya di Banten, Selasa (3/9), mengatakan bahwa sekarang ini halal sudah menjadi isu global dan tidak hanya diwajibkan di negara mayoritas penduduk Muslim. Oleh karena itu, ia menilai jika Indonesia tidak proaktif dalam mengembangkan industri halal, maka produk-produk halal dari negara lain akan mendominasi pasar global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







