Akurat Logo

Apa Itu Fenomena Gerhana Bulan Penumbra yang Terjadi Hari Ini? Catat Berikut Waktu Melihatnya!

Shalli Syartiqa | 25 Maret 2024, 11:07 WIB
Apa Itu Fenomena Gerhana Bulan Penumbra yang Terjadi Hari Ini? Catat Berikut Waktu Melihatnya!

AKURAT.CO Fenomena gerhana bulan penumbra akan terjadi hari ini, Senin (25/3/2024).

 

Tidak semua bagian di Indonesia dapat menyaksikan secara keseluruhan gerhana bulan penumbra hari ini.

Tetapi, wilayah Papua, Papua Barat, dan sebagian Maluku memiliki kesempatan untuk mengamati proses gerhana bulan penumbra dari awal hingga akhir.

Lantas, apa itu gerhana bulan penumbra dan kapan waktu melihatnya? Simak berikut penjelasannya.

Apa itu gerhana bulan penumbra?

Gerhana bulan penumbra adalah peristiwa alam ketika bulan berada dalam bayangan samar di luar Bumi, yang disebut penumbra.

Berbeda dengan fenomena gerhana lainnya, gerhana ini umumnya sulit untuk dilihat.

Bagian luar bumi menjadi sangat redup sehingga tidak ada yang terlihat hingga bagian tepi bulan masuk ke dalam penumbra.

Gerhana bulan penumbra terjadi karena pergerakan dinamis antara matahari, bumi, dan bulan.

Gerhana bulan penumbra hanya terjadi selama fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.

Meskipun posisi matahari, bumi, dan bulan hampir sejajar, namun kombinasi ini tidak cukup untuk menciptakan gerhana bulan total.

Waktu melihat gerhana bulan penumbra

Dalam laporan resmi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa fase gerhana bulan penumbra pada tanggal 25 Maret 2024 akan dimulai pada pukul 11.50.58 WIB, 12.50.58 WITA, dan 13.50.58 WIT.

Fase puncak gerhana bulan penumbra dijadwalkan terjadi pada pukul 14.12.48 WIB, 15.12.48 WIT, dan 16.12.48 WITA.

Selanjutnya, fase gerhana bulan penumbra diestimasikan akan berakhir pada pukul 16.34.38 WIB, 17.34.38 WITA, dan 18.34.38 WIT.

Dengan demikian, durasi total gerhana bulan penumbra diperkirakan mencapai 4 jam 43 menit 39 detik, dihitung mulai dari fase awal hingga berakhir.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.