Dukung Pariwisata Bangka Belitung, Pengelolaan Bandara H. AS. Hanandjoeddin Dialihkan ke AP 2

AKURAT.CO Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT. Angkasa Pura II (Persero) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pada Jumat, (21/9) kemarin di Jakarta.
Penandatanganan itu tentang rencana kerja sama pengalihan pengelolaan Bandar Udara H. AS. Hanandjoeddin-Bangka Belitung. Hal tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Pramintohadi Sukarno dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Menurut Pramintohadi, Bandara H. AS. Hanandjoeddin yang dioperasikan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara selama ini digunakan untuk melayani kepentingan umum. Bandara yang telah berstatus internasional tersebut perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan fasilitas.
Hal itu untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan penerbangan sehingga arus wisatawan ke Bangka Belitung semakin meningkat. Kesepakatan bersama terlaksana, guna melakukan pengkajian pengalihan pengelolaan bandara yang meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Kesepakatan bersama ini berlaku sampai tanggal 31 Desember 2018 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak. Menurut Pramintohadi, penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk turut serta menyumbangkan pemikiran guna menyusun rencana dan strategi pengalihan pengelolaan Bandara H. AS. Hanandjoeddin.
Sehingga pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat Bangka Belitung, terutama dari sektor pariwisata.
"Saya harap, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini dapat mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak dalam pengelolaan bandara tersebut. Tentunya dengan tetap menghormati dan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan itikad baik dalam upaya melaksanakan fungsi kelembagaan masing-masing. Sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa bandara tidak terganggu bahkan meningkat," ujar Pramintohadi dalam keterangan rilis yang diterima AkuratTravel, Sabtu (22/9).
Pramintohadi juga menghimbau kepada PT. Angkasa Pura II agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pengguna jasa. Serta dapat senantiasa memelihara fasilitas yang ada agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berdaya guna
"Hal lain yang tidak kalah penting adalah selalu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat maupun pihak-pihak terkait yang berwenang di bidang penerbangan demi wujudkan kelancaran operasional bandara," tutup Pramintohadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan


