Akurat Logo

Farhat Abbas Dicibir Gegara Polisikan Bunda Corla

Sri Agustina | 31 Januari 2023, 22:59 WIB
Farhat Abbas Dicibir Gegara Polisikan Bunda Corla

AKURAT.CO, Langkah Farhat Abbas melaporkan Bunda Corla ke polisi menuai cibiran. Di dunia maya, banyak netizen menyayangkan aksi Farhat itu.

"Pengacara yg klo emang kompeten dan berkualitas pasti akan sangat sibuk dan gak punya waktu ngurusin yg beginian,” komentar salah satu netizen.

Netizen lain mengaku terhibur oleh aksi Bunda Corla yang kerap live di Instagram dan TikTok.

“Ya ampun kenapa sampe segininya. Jujur pribadi saja, disaat saya banyak masalah dsb, Bunda Corla sangat menghibur sekali lhoo, berarti beliau sudah ibadah hibur orang banyak juga," kata netizen lainnya.

Bunda Corla dilaporkan dengan UU ITE 

Farhat Abbas telah melaporkan Bunda Corla ke polisi. Farhat melaporkan selebgram Indonesia yang tinggal di Jerman itu atas tudingan melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Farhat mengunggah potretnya saat melaporkan Bunda Corla di Polres Jakarta Selatan melalui InstaStory Instagram pribadinya. 

"Mamang Cor (Bunda Corla) resmi kami laporkan UU ITE, 30 Januari 2023,” tulis Farhat Abbas dilihat redaksi dari Instagram Story, Selasa (31/1/2023).

Farhat somasi Bunda Corla

Sebelum membuat laporan polisi, Farhat mengirim somasi kepada Bunda Corla. Pengacara kondan itu memberi waktu 2x24 jam kepada Bunda Corla untuk menjawab.

Namun somasi Farhat tak mendapatkan jawaban dari perempuan yang bekerja di Jerman itu.

“Kepada mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya, kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi," ujar Farhat Abbas.

"Menyangkut UU pornografi dan UU ITE, Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian, yang kita anggap melanggar UU pornografi," katanya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.