5 Fakta Sule Cs Dilaporkan ke Polisi, Buntut Celetukan 'Miras Minuman Rasulullah'

AKURAT.CO Nama komedian Sule Sutisna dan dua kawannya, Mang Saswi serta Budi Dalton dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penistaan agama, Rabu (23/11/2022).
Sule dan kawan-kawan dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) Syahrul Rizal.
Berikut sederet fakta mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Sule dan kedua rekannya yang dihimpun AKURAT.CO dari berbagai sumber.
1. Diduga menghina Rasulullah
Laporan tersebut bermula dari beredarnya video Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton di sosial media. Dalam video tersebut, Budi Dalton mengatakan jika singkatan dari miras adalah Minuman Rasulullah. Celetukan tersebut pun membuat Sule dan lainnya tertawa. Sule dianggap membiarkan hal tersebut sebagai lelucon karena tidak menegur temannya itu.
Pihak AMPERA menganggap jika Sule terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton. Video itu pun membuat gaduh masyarakat di sosial media.
2. Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan ke polisi
APERA lantas melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama. Pihak AMPERA juga menyampaikan jika celotehan tersebut berpotensi membuat kegaduhan.
"Di sini kami laporkan itu ada beberapa nama yaitu, yang pertama Budi Setiawan Garda Pandawa atau yang biasa kita kenal Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, yang ketiga Sasongko Wijanarko alias Mang Saswi," kata Syahrul Rizal dikutip dari Cumicumi, Kamis (24/11/2022).
Rizal menyampaikan jika ketiganya telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat Islam. Laporan tersebut dilayangkan oleh Syahrul Rizal bersama tim kuasa hukumnya dan teregistrasi dengan nomor LP/B.5984/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
3. Diancam dengan pasal berlapis
Tak tanggung-tanggung, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton diancam dengan pasal berlapis yang melibatkan tentang pasal penistaan agama dan UU ITE.
Syahrul melaporkan Sule, Mang Saswi, serta Budi Dalton dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Syahrul juga melayangkan Pasal 156 Juncto Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia juga menganggap jika Budi Dalton secara sengaja menyebut miras adalah Minuman Rasulullah yang disiarkan di sebuah kanal YouTube. Video itu viral dan dianggap menyinggung isu SARA. Syahrul menganggap tawa Sule itu sebagai bentuk persetujuan dengan pernyataan yang dibuat Budi Dalton sehingga ia terseret dalam kasus penistaan agama ini.
4. Kejadian sudah berlalu 3 tahun lalu
Rupanya video yang melibatkan Sule dan Mang Saswi itu merupakan kejadian 3 tahun lalu. Akan tetapi menurut kuasa hukum Syahrul jika kliennya baru mengetahui hal tersebut dua hari lalu.
"Klien kami sendiri baru tahu dua hari lalu makanya kenapa baru lapor," kata M. Mualimin.
Pihak Syahrul menuntut ketiganya untuk meminta maaf sambil bersujud untuk bisa berdamai dan diperiksa lebih lanjut di kantor polisi.
5. Budi Dalton telah meminta maaf
Sementara itu, beberapa waktu lalu Budi Dalton sempat membuat klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya.
"Tentunya saya memohon maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun yang lalu, dan saat itu juga saya sudah membuat beberapa sebetulnya klarifikasi," kata Budi Dalton dikutip dari kanal YouTube Malahmandar TV yang diunggah 8 November 2022.
"Hanya saja ini bukan pembenaran sama sekali, apa yang saya ucapkan di situ sebetulnya tidak seperti apa yang dimaksudkan seperti yang kita tonton," imbuh Budi.
Di sisi lain, Habib Novel yang tadinya menjadikan Sule saksi pun berubah pikiran. Ia mempertimbangkan untuk melaporkan Sule seperti AMPERA ke pihak kepolisian. Meski sudah 3 tahun video tersebut viral dan Budi Dalton telah meminta maaf, namun beberapa pihak menyatakan untuk menjadikan Sule dan kedua rekannya itu sebagai tersangka.
"Sule dan Mang Saswi menjadi saksi dan bisa juga atas pemeriksaan nanti mungkin juga dijadikan tersangka atas dugaan termasuk terlibat dalam penistaan agama," kata Habib Novel.
Habib Novel dan pihak kuasa hukumnya akan terus memantau dan mempelajari apakah Sule dan Mang Saswi bisa dilaporkan. Laporan itu juga dijadikan sebagai efek jera kepada pelawak agar tidak membawa isu agama di dalam lawakannya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T


