Sudah Kantongi SIUPL Jadi Alasan Kevin Aprilio Mau Promosikan Platform Net89

AKURAT.CO, Kevin Aprilio menjadi salah satu artis yang dilaporkan oleh para korban dari robot trading platform Net89.
Kevin yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis dan Widi Vierratale pun memberikan klarifikasinya terkait keterlibatannya dalam platform trading tersebut.
Putra pasangan Addie MS dan Memes itu menegaskan hanya melakukan promosi melalui zoom meeting lantaran perusahaan yang bernama PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) itu telah mengantongi Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).
"Kenapa saya memutuskan memberi testimoni karena partner saya memberi izin lengkap, selain izin juga ternyata kantornya sudah banyak sekali di seluruh Indonesia," ujar Kevin Aprilio saat menggelar konferensi pers, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Senin (31/10)
"Jadi bagi saya saat itu yang tolak ukurnya yang paling tertinggi itu dari SIUPL," tambahnya.
Kevin pun mengetahui bahwa untuk mendapatkan SIUPL merupakan hal yang cukup sulit sebab langsung berhubungan dengan sistem Penjualan Langsung atas izin Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kebetulan PT SMI ini masuk kedalam kemendag, ini resmi, karena seperti itu saya merasa oh yaudah tidak ada salahnya syaa promosikan sesuatu yang legal," bebernya.
Kevin pun membeberkan bahwa dirinya tak miliki tanggung jawab penuh terkait penyimpangan yang sebenarnya dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"terjadi penyimpangan saya gak tahu gimana itu di luar tanggung jawab saya. Saya juga ngga tahu," ucapnya.
Pria 32 tahun itu pun juga merasa terkejut dan tertipu dengan kondisi yang saat ini. Dirinya tak pernah menyangka akan terlibat dalam kasus robot trading.
"Jelas tertipu. Saya bukan merasa tertipu lebih ke terjebak kali ya. Cuma, saya merasa terjebak dengan kondisi ini. Enggak sangka aja ada kondisi seperti ini," paparnya.
Sebagai informasi, melalui kuasa hukum para korban robot trading Net89 itu melaporkan Kevin Aprilio dan keempat artis lainnya yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, dan drummer band Nidji, Adri Prakasa atas dugaan penipuan serta penggelapan.
Laporan dibuat oleh Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri. Adapun korban yang dirugikan berjumlah 230 orang. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa
- 10Prabowo: Kesejahteraan Jangan Hanya Jadi Slogan, Penghasilan Rakyat Harus Meningkat Nyata




