Akurat Logo

Sudah Kantongi SIUPL Jadi Alasan Kevin Aprilio Mau Promosikan Platform Net89

Sri Agustina | 1 November 2022, 21:57 WIB
Sudah Kantongi SIUPL Jadi Alasan Kevin Aprilio Mau Promosikan Platform Net89

AKURAT.CO, Kevin Aprilio menjadi salah satu artis yang dilaporkan oleh para korban dari robot trading platform Net89.

Kevin yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis dan Widi Vierratale pun memberikan klarifikasinya terkait keterlibatannya dalam platform trading tersebut.

Putra pasangan Addie MS dan Memes itu menegaskan hanya melakukan promosi melalui zoom meeting lantaran perusahaan yang bernama PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) itu telah mengantongi Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

"Kenapa saya memutuskan memberi testimoni karena partner saya memberi izin lengkap, selain izin juga ternyata kantornya sudah banyak sekali di seluruh Indonesia," ujar Kevin Aprilio saat menggelar konferensi pers, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Senin (31/10)

"Jadi bagi saya saat itu yang tolak ukurnya yang paling tertinggi itu dari SIUPL," tambahnya.

Kevin pun mengetahui bahwa untuk mendapatkan SIUPL merupakan hal yang cukup sulit sebab langsung berhubungan dengan sistem Penjualan Langsung atas izin Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kebetulan PT SMI ini masuk kedalam kemendag, ini resmi, karena seperti itu saya merasa oh yaudah tidak ada salahnya syaa promosikan sesuatu yang legal," bebernya.

Kevin pun membeberkan bahwa dirinya tak miliki tanggung jawab penuh terkait penyimpangan yang sebenarnya dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"terjadi penyimpangan saya gak tahu gimana itu di luar tanggung jawab saya. Saya juga ngga tahu," ucapnya.

Pria 32 tahun itu pun juga merasa terkejut dan tertipu dengan kondisi yang saat ini. Dirinya tak pernah menyangka akan terlibat dalam kasus robot trading.

"Jelas tertipu. Saya bukan merasa tertipu lebih ke terjebak kali ya. Cuma, saya merasa terjebak dengan kondisi ini. Enggak sangka aja ada kondisi seperti ini," paparnya.

Sebagai informasi, melalui kuasa hukum para korban robot trading Net89 itu melaporkan Kevin Aprilio dan keempat artis lainnya yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, dan drummer band Nidji, Adri Prakasa  atas dugaan penipuan serta penggelapan.

Laporan dibuat oleh Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri. Adapun korban yang dirugikan berjumlah 230 orang. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar.  Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.