Akurat Logo

Masih Diterima Masyarakat Usai Tersandung Kasus Narkoba, Anji: Saya Tidak Merugikan Orang Lain

Astriani | 26 April 2022, 19:07 WIB
Masih Diterima Masyarakat Usai Tersandung Kasus Narkoba, Anji: Saya Tidak Merugikan Orang Lain

AKURAT.CO, Pada tahun 2021 lalu, musisi Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika. Saat itu, Anji diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja secara keseluruhan dengan berat brutto 30 gram. 

Dari kasus itu, Anji kemudian dituntut dengan hukuman 5 bulan pidana rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat lebih ringan yaitu 4 bulan rehabilitasi. 

Usai bebas dari kasus hukum tersebut, Anji kembali berkumpul dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi bersama keluarganya. Anji bebas setelah beberapa waktu menjalani sisa masa rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

Meskipun sempat terjerat kasus narkoba, namun Anji masih diterima masyarakat untuk terus berkarya di industri hiburan Tanah Air. Mengenai hal itu, Anji mengatakan bahwa dirinya tidak merugikan orang karena mengkonsumsi narkoba. 

"Itu kan kasus itu memang terhadi; saya rasa masyarakat tuh udah bisa lebih berpikir bahwa kebetulan kesalahan yang saya lakukan itu merugikannya diri saya sendiri dan keluarga. Saya kan engggak merugikan siapapun, saya ngerugiin diri saya sendiri dan keluarga saya," ujar Anji di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Intinya Anji mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merugikan orang lain karena memakai narkoba. Menurutnya, yang harus ditolak oleh masyarakat adalah para koruptor karena telah mengambil hak orang lain. 

"Jadi diterima dengan baik kok. Maksudnya enggak ada masalah apa-apa, harusnya yang diperlakukan tidak baik kayak koruptor. Koruptor itu mengambil hak kita masyarakat," jelasnya

Dalam upaya memulihkan karirnya yang sempat tertunda karena kasus narko tersebut, kedepannya Anji akan mengeluarkan album terbaru. Dalam album itu, akan ada banyak karya yang dihasilkan lewat kolaborasi dengan penyanyi lain. 

"Saya akan mengeluarkan album di bulan juli, album berbeda yang belum pernah dikeluarin musisi lain, saya akan merilis banyak karya yang berkolaborasi ada yang cross gender, ada juga yang memang karya saya tapi dibawain sama musisi lain, jadi saya lagi pengen banget mengangkat musisi lain," kata Anji di Grand Indonesia baru-baru ini. 

"Karena ketika bekerja sama dengan sebuah label itu kan ada aturan-aturan kapan saya akan mengeluarkan lagu, dan supaya saya sering merilis lagu baru, saya mengambil talent-talent baru untuk nyanyiin ini," sambungnya

Sebagai informasi, dalam kasus narkoba Anji ditangkap polisi di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jum'at (11/6) lalu. Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan secara keseluruhan yakni, 30 gram brutto.

Mantan vokalis grup musik Drive itu mendapatkan barang haram tersebut lewat situs online yang berada di Amerika Serikat. Dia memesan barang ganja itu dari seroang DPO (data pencarian orang), yang oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menyebutnya sebagai Bro.

Anji kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 111, 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun ancamannya yakni paling rendah 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim