Akurat

Terjerat Kasus Narkoba, Dulu Ridho Rhoma Pakai Sabu Sekarang Ekstasi

Astriani | 8 Februari 2021, 17:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Dulu Ridho Rhoma Pakai Sabu Sekarang Ekstasi

AKURAT.CO, Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ridho diamankan di salah satu apartemen Kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (4/2) lalu.

Dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Ridho bukan permata kali saja terlibat. Pada 2017 lalu, anak raja dangdut Rhoma Irama itu pernah ditangkap di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan kala itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya.

"2017 lalu kalau enggak salah bulan April sempat divonis 1 tahun 6 bulan. Sekarang terulang lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).

Sementara dalam penangkapan pada Kamis (4/2) lalu, Ridho kembali berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi yang tersimpan dalam saku celananya.

"MR alias RR (Ridho Rhoma) dengan barang bukti yang memang ditemukan padanya, saudara MR pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong celananya ditemukan ada 3 butir ekstasi," jelas Yusri Yunus.

Berdasarkan hasil tes urine, Ridho positif mengkonsumsi metamphetamine yang terkandung dalam ekstasi. Atas perbuatannya itu, Ridho pun dijerat dengan dua pasal yang berkaitan dengan undang-undang narkotika.

"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 112 ayat 1 nomor 35 UU narkotika, ancamannya adalah 4 tahun, maksimal 12 tahun. Dan pasal 127 ayat 1 maksimal ancamannya 4 tahun penjara," tukasnya.

Kini Ridho Rhoma sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim