5 Fakta Mengejutkan Tio Pakusadewo, dari Artis Terbaik hingga Ditangkap karena Narkoba

AKURAT.CO, Setelah hampir satu tahun penangkapannya pada 14 April 2020 lalu, aktor senior Tio Pakusadewo akhirnya dituntut hukuman 2 tahun kurungan penjara, atas dakwaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/1) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan narkoba, dan layak untuk dijatuhi hukuman penjara bukan rehabilitasi.
Sebelumnya, pria pemilik nama asli Irwan Susetio ini dikenal sebagai sosok aktor dengan karier moncer. Berbagai penghargaan pun sudah ia raih selama berkarier di dunia hiburan.
Berikut beberapa fakta sosok Tio Pakusadewo, dihimpun AKURAT.CO dari berbagai sumber, Rabu (5/1).
1. Mengawali karier di awal tahun 1990
Nama Tio Pakusadewo mulai dikenal publik setelah ia bermain dalam film layar lebar berjudul 'Cinta Dalam Sepotong Roti' pada tahun 1990. Berkat aktingnya yang bagus, Tio kemudian kembali bermain di film layar lebar berjudul 'Lagu Untuk Seruni' yang tayang pada 1991u.
2. Menyabet penghargaan aktor terbaik
Sepanjang kariernya di dunia hiburan, Tio sudah mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi Tanah Air. Termasuk saat ia dua kali didapuk sebagai aktor terbaik dalam penghargaan Festival Film Indonesia pada tahun 1991 dan tahun 2009.
3. Menjadi juri di HighScope Film Festival 2011
Karier Tio Pakusadewo tidak hanya di depan layar, namun juga di balik layar. Ia pernah menjadi juri HighScope Film Festival pada tahun 2011 lalu. HighScope Film Festival sendiri merupakan festival film pendek yang pesertanya merupakan siswa/siswi SMP di Jakarta.
4. Sakit stroke hingga vakum di dunia perfilman
Pada tahun 2019 lalu, Tio Pakusadewo harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, karena menderita stroke. Hal tersebut pun membuat ia vakum dari dunia hiburan.
5. Terjerat kasus narkoba
Tio Pakusadewo sudah lebih dari sekali diciduk polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Pertama, ia tertangkap polisi pada tahun 2018 dan terbukti membawa 1,06 gram sabu sisa pakai.
Tio kemudian kembali terjerat kasus yang sama, pada April 2020 lalu. Barang bukti paket ganja dan alat isap sabu ditemukan di lokasi penggerebekan Tio Pakusadewo. Setelah hampir satu tahun berlalu, Tio kemudian dinyatakan bersalah dan dituntut 2 tahun kurungan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH


