Soal Gono-gini, Pihak Tsania Marwa Bantah Buat Kesepakatan dengan Atalarik Syach

AKURAT.CO, Perseteruan mantan pasangan suami-istri, Tsania Marwa dan Atalarik Syah memang tak ada habisnya. Setelah memperebutkan hak asuh anak, Tsania pun menggugat harta gono-gini kepada Atalarik.
Sebelumnya, manajer Atalarik Syah mengatakan bahwa Tsania Marwa dengan mantan suaminya sudah ada kesepakatan untuk tidak membawa masalah harta ke ranah hukum. Namun hal itu segera dibantah oleh Andi W Wahidin, selaku kuasa hukum Marwa.
"Yang pertama adalah belum ada kesepakatan baik lisan atau tulisan yang dibuat oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan atau harta bawaan atau harta gono-gini. Baik oleh saudara Arik maupun saudara Marwa kemudian lewat kuasa hukumnya," ujar Andi Wahidin saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Menurut Andi gugatan yang dilayangkan Tsania di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat terkait harta gono-gini merupakan hal lumrah. Ia merasa Tsania berhak atas harta milik bersama.
"Gugatan harta gono-gini adalah gugatan menggugat harta bersama dan ini merupakan hak seorang mantan istri untuk mengajukan gugatan. Tidak ada satupun pihak yang dapat menghalangi," jelasnya.
Andi juga menyayangkan manager Atalarik, Reta melontarkan pernyataan seputar perkara harta gono-gini. Padahal menurutnya, Reta tidak terikat oleh hukum.
"Saya juga sangat menyayangkan pernyataan saudara Arik yang diwakili manajernya dan bukan oleh penasehat hukumnya untuk berbicara mewakili secara langsung. Karena gugatan ini sudah masuk ke ranah hukum acara perdata dan litigasi," tukasnya.
Atalarik Syah menikah dengan Tsania Marwa pada 2012 silam. Rumah tangga mereka retak melalui perceraian pada tahun 2017 lalu.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




