Akurat Logo

Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Karenina Sunny Cari Keadilan

| 18 Juli 2019, 14:25 WIB
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Karenina Sunny Cari Keadilan

AKURAT.CO, Pada Selasa (16/7) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Steve Emmanuel 9 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.

Mendengar bacaan vonis tersebut, adik Steve, Karenina Sunny terkejut dan kecewa.

"Shock dan pasti kecewa karena berharap dapat keadilan, dengan gugurnya pasal 114 dan terbukti bahwa dia bukan pengedar dan hanya pemakai," ujar Karenina Sunny saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Dengan vonis tersebut, perempuan yang akrab disapa Nina itu akan mencari keadilan untuk sang kakak.

"Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan option naik banding atau lainnya. Tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve," tegasnya.

Sementara itu, Nina menilai bahwa sang kakak seharusnya harus direhabilitasi mengingat Steve tidak terbukti sebagai pengedar. 

Bahkan Steve juga telah melibatkan diri dalam organisasi untuk menyembuhkan kecanduannya itu.

"Sesuai dengan hukum yang adil harusnya dia direhabilitasi," ujarnya.

"Steve sendiri pun sudah punya usaha untuk menyembuhkan diri sendiri dengan bergabung dengan program namanya Asia Works. Itu sudah dia lakukan sebelum ditangkap, itu untuk perbaiki diri sendiri," pungkasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.