AKURAT.CO PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Perseroan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Pada tahun sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Bahkan pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan. Maka demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari.
Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, guna menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu. “Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham. Dirinya menambahkan, perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam Budaya Kerja Perusahaan.
“Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur dia.
Baca Juga: Kebut 12 Proyek IKN, Waskita (WSKT) Capai Kemajuan 16 Persen
Waskita, sambung Ermy, menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal itu sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.
Perlu diketahui, selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi. Di antaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Lalu dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau cash, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi. Berikutnya diterapkan Four Eyes Principal pada penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya. WSKT pun ikut membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran.
Saat ini, Waskita Karya fokus meningkatkan kinerja keuangan. Dalam laporan keuangan kuartal II-2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun. Dari laporan itu disebutkan, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun.
Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.
Berikutnya, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Dijelaskan, kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Ada 12 proyek IKN yang dikerjakan Waskita, nilai kontraknya sebesar Rp7,7 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 8Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar










