Profil TikTok Shop, E-Commerce Yang Hari Ini Resmi Dilarang Di Indonesia

AKURAT.CO TikTok Shop resmi dilarang berjualan di Indonesia mulai hari ini (Rabu, 4/10/2023) pukul 16.00 WIB.
Hal itu berdasarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Penutupan TikTok Shop dilandaskan temuan bahwa platform tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada UMKM lokal yang diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Begini Nasib Pedagang Tiktok Shop Jelang Penutupan Resmi Hari Ini
Dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang, salah satu pusat grosir di Asia Tenggara, mengeluhkan kerugian yang dialami mereka lebih dari 50 persen karena tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual lebih murah di TikTok Shop.
Lalu, apa itu TikTok Shop?
TikTok Shop merupakan sebuah fitur belanja online yang disediakan oleh platform TikTok. Dapat membuat siapapun memiliki kesempatan menjual dan berbelanja.
TikTok sendiri awalnya adalah aplikasi media sosial yang digunakan untuk mengedit dan membagikan video-video pendek. Namun seiring perkembangan teknologi, aplikasi asal Cina tersebut menyediakan berbagai fitur menarik, salah satunya TikTok Shop.
TikTok Shop lalu menjadi fitur unggulan yang dimiliki TikTok untuk menarik minat pengguna dan mempermudah proses jual beli.
Baca Juga: Enggak Cuma Tiktok Shop, 5 Media Sosial Ini Juga Termasuk Social Commerce
Di TikTok Shop para pengguna dan kreator dapat mempromosikan serta menjual produk secara online. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk mendapatkan penghasilan dari TikTok.
Sebagai media sosial dengan jumlah pengguna terbanyak, TikTok Shop memberikan peluang besar bagi mereka yang ingin menjual produk dengan jangkauan lebih luas.
TikTok Shop lantas menjadi salah satu bagian yang penting dalam ekosistem TikTok, membantu pengguna untuk berbelanja sambil memberikan peluang untuk meraih keuntungan.
Baca Juga: Selain Indonesia, Ini 17 Negara Yang Blokir TikTok Shop
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







