Akurat Logo

Sejarah Lawson Hingga Resmi Kantongi Sertifikat Halal MUI

Tia Nurullatifah | 16 Juni 2023, 13:40 WIB
Sejarah Lawson Hingga Resmi Kantongi Sertifikat Halal MUI

AKURAT.CO PT Lancar Wiguna Sejahtera atau Lawson Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Lantas bagaimana sejarah Lawson sampai dapat bertahan pada saat ini?

Sejarah Lawson

Sumber: Shutterstock

Lawson merupakan salah satu industri ritel yang terkenal di dunia. Pada mulanya, gerai tersebut hadir tidak sebagai convience store melainkan toko susu.

Toko tersebut akhirnya berkembang dan memiliki beberapa cabang di Amerika Serikat.

Lawson sendiri dibangun oleh J.J Lawson hingga akhirnya berganti kepemilikian baru menjadi gerai asal Jepang Dairi Mart. Hingga pada tahun 1975 ritel ini hadir di Jepang, dan berganti nama menjadi Daeie Lawson Co., Ltd.

Daei Lawson berubah nama menjadi Lawson pada tahun 1997 dengan membuka gerai pertamanya di Okinawa, Jepang. Lambat laun nama Lawson semakin terkenal hingga menjadi gerai ritel terbesar kedua di Jepang.

Sejarah Lawson Indonesia

Di Indonesia sendiri, Lawson hadir pada tahun 2011. Saat itu perseroan yang menaungi Alfamart melakukan kerja sama dengan Lawson, perusahaan asal Jepang.

Kerja sama tersebut memperbolehkan gerai yang identik dengan warna biru itu hadir di Indonesia selama 25 tahun. Bahkan, kerja sama tersebut dapat diperapnjang asalkan disetujui oleh kedua belah pihak.

Saat ini, Lawson memiliki nama produk Lawson Indonesia di bawah naungan PT Lancar Wiguna Sejahtera sebagai perusahaan pengelola convenience store Jepang itu. 

Jumlah toko yang dikelola pada triwulan I-2023 mencapai 238 dan tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Lawson Indonesia lantas mendapatkan sertfikat halal dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent). Hal tersebut ditandai dengan seremoni penyerahan sertifikat halal dari MUI kepada Lawson Indonesia pada Jumat (16/6/2023) di Lawon Ecopolis, Citra Raya Tangerang, Banten.

Raihan tersebut lantas menjadi semua produk Lawson termasuk alat-alat yang digunakan, dan proses pembuatan makanan sudah halal.

Artinya seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal, sebut saja semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, dan masih banyak lagi.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.