7 Kendala Sertifikasi Halal Kosmetik Menurut Pelaku Industri

AKURAT.CO Ketua Tim Halal Task Force Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Febi Anti mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi halal kosmetik saat ini.
Hal ini sangat disayangkan mengingat Indonesia sendiri merupakan pasar yang besar bagi produk kosmetik halal. Sekitar 87,18% penduduk Indonesia adalah muslim. Produk kosmetik sendiri yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus bersertifikat halal sesuai UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
"kesadaran untuk sertifikasi halal kosmetik saat ini juga terus meningkat di kalangan industri komestik di tanah air. Namun demikian harus diakui masih ada beberapa tantangan dan kendala untuk saat ini," kata Febi Jumat (26/5/2023).
Menurutnya setidaknya ada 7 kendala yang harus segera disikapi pemerintah agar pelaku usaha industri kosmetik halal kian maju.
Dukungan itu, baik dalam bentuk simplifikasi persyaratan dokumen pendukung bahan baku halal, percepatan MRA Lembaga Halal Luar Negeri, memasukkan produk jadi kosmetik kedalam list yang dapat disertifikasi di LHLN, keringanan biaya pemeriksaan audit halal di LPH Luar Negeri, fleksibilitas penerapan SJPH terutama pada proses distribusi dan penyajian produk jadi kosmetik, kemudahan bahan baku dan pendukung lainnya dari Kemendag dan Kemenperin serta keringanan bagi UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM, dinilai bisa sangat mempercepat kemajuan industri ini.
7 Kendala Sertifikasi Halal Kosmetik
Febi Anti pun menjabarkan 7 kendala sertifikasi halal industri kosmetik sebagai berikut.
1. Kewajiban sertifikasi bahan baku
Sesuai KMA 748 tahun 2021, bahan baku kosmetik diwajib memiliki sertifikasi halal. Padahal masih banyak bahan baku kosmetika yang belum memiliki sertifikat halal dan masih menggunakan dokumen pendukung.
2. Mayoritas bahan baku impor
Masih banyak bahan baku kosmetika impor yang belum memiliki sertifikat halal, dan dibutuhkan tambahan biaya untuk proses registrasi sertifikat halal bahan baku impor.
3. Waktu yang lama
Mengingat roduk kosmetika sangat dinamis, sehingga membutuhkan proses sertifikasi halal yang cepat. Timeline proses sertifikasi halal masih belum sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana idealnya proses sertifikat halal maksimal 21 hari kerja.
4. UMKM terbebani biaya
Biaya sertifikasi halal cukup memberatkan untuk pelaku usaha terutama UMKM. Karenanya pelaku usaha UMKM produk kosmetik tidak bisa disertakan dalam Program SEHATI, program sertifikasi halal kosmetik dan produk lainnya dari pemerintah.
5. Biaya Untuk produk impor mahal
Produk impor kosmetik harus memiliki Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh BPJPH. Untuk pengajuan sertifikat halal produk kosmetik impor penarifan biaya pemeriksaan halal sangat besar karena dibutuhkan audit fasilitas luar negeri.
6. Nihilnya media konsultasi
Saat ini belum tersedia media konsultasi bagi pelaku usaha dengan BPJPH, terutama media konsultasi yang fast responsive dan solutif untuk sertifikasi halal kosmetik.
7. Kewajiban pemisahan yang memberatkan
Adanya kewajiban pemisahahan sarana distribusi, transportasi dan penyimpanan kosmetik halal dan non halal dinilai masih berat untuk dijalankan. Mengingat saat ini edukasi mengenai Halal Supply Chain bagi para distributor dan retailer masih sangat terbatas, sehingga ada kesulitan secara teknis untuk tata letak kosmetika halal dan non halal dalam display penjualan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




