AKURAT.CO, PT Patra Jasa melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan untuk mencari calon-calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini.
Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan.
Dilansir dari laman bursakerjadepnaker, Rabu (27/7/2022), dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Officer Legal Administration
Syarat Pencaker:
- Pria
- Pendidikan S1 Legal
- Pengalaman Law Firm
- Pengalaman dibidang yang sama Min. 1 tahun
- Memiliki pengalaman terkait perijinan perusahaan
- Pengalaman handle surat surat legalitas
- Berpenampilan menarik
- Mahir dalam menggunakan Ms. Office
Berkas Lamaran:
- Surat lamaran
- Daftar riwayat hidup (CV)
- KTP, KK, NPWP
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
Pengiriman Lamaran:
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru PT Patra Jasa pada bulan Juli 2022 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu dikirim melalui EMAILke alamat [email protected] Email : PAR_OFC_LGA
Penting diketahui, pendaftaran paling lambat pada Jumat (29/7/2022). Selamat mencoba!.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan




