AKURAT.CO Calon Dewan Komisioner (DK) OJK terpilih harus fokus bagaimana menyelamatkan bentuk Usaha Bersama (UBER / Mutual) yang merupakan falsafah Gotong Royong dan Kekeluargaan serta wujud pelaksanaan UUD 1945 (pasal 33 ayat 1 Usaha Bersama berdasarkan asas kekeluargaan. UBER sebagai Usaha Bersama dan asas kekeluargaan sudah tercantum dalam pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".
Sudah 2 Putusan Mahkamah Konstitusi (Putusan MK tahun 2013 dan Putusan MK tahun 2021) memerintahkan Pemerintah dan DPR buat Undang-Undang (UU) tentang UBER.
Berpijak 2 Putusan MK itu harusnya langsung masuk Prolegnas Kumulatif, inisiator otomatis Pemerintah bersama DPR, dan prosedurnya bisa langsung bentuk Panja RUU UBER).
"Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah."
Mengingat AJB Bumiputera 1912 bagian dari sejarah berdirinya NKRI serta bangunan perekonomian nasional, kiranya Pemerintah dan DPR RI sangat arif dan bijaksana segera menerbitkan UU tentang Usaha Bersama. Hal ini sebagai bukti pengakuan konstitusional, seperti mirip Akte Kelahiran UBER BuputRI 1912 sebagai anak sah dan soleh yang membanggakan Indonesia (bukan anak haram yang mempermalukan wajah Indonesia).
UBER / Mutual tidaklah masalah, yang masalah terakhir adalah penanganannya. Keliru bila ada yang menyampaikan melintir bahwa UBER / Mutual sebagai penghalang. Bahkan UBER / Usaha Bersama / Mutual itu sangat baik dalam kerukunan seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara (baik menyangkut kemasyarakatan, agama, militer maupun perekonomian dll), asal simbiosis mutualisme.
Bersatulah, gotong royong, kekeluargaan, jangan cerai berai. Bentuk BUMN maupun Swasta seperti PT atau CV pun tidak sedikit yang masalah bila salah penanganannya (salah urus) toh banyak juga yang gulung tikar.
Tidak perlu perang bintang maupun perang antar kelompok padepokan (namanya juga UBER / Usaha Bersama tidak boleh ada kelompok-kelompok persilatan yg tidak solid). Lalu tidak perlu juga terjebak bahas ayam dan telur mana duluan.
Buang jauh niat mementingkan / memperkaya diri sendiri / kelompoknya. Restorasi Mutual / back to basic, jangan dibelokkan. Anggaran Dasar yang belok dari prinsip mutual wajib diluruskan, kembali ke roh Perusahaan Uber (mutual).
Sementara itu, sejatinya UBER BuPutRI 1912 telah sangat banyak berkontribusi saat perjuangan pra kemerdekaan dan maupun saat awal kemerdekaan. UBER BuPutRI 1912 perintis perusahaan asuransi milik Bangsa Indonesia dan pernah berjaya, kaya raya serta mampu mensejahterakan rakyat Indonesia.
Kebanggaan bangsa Indonesia juga sangat banyak kontribusi kepada masyarakat dan negara Indonesia mungkin ratusan triliun berupa klaim dan pajak. Banyak melahirkan tokoh negarawan, tokoh masyarakat dan para tokoh ahli asuransi juga bisa disebut BuPutri1912 adalah gurunya asuransi di Bumi Indonesia ini.
UBER BuPutRI 1912, usianya/ kelahirannya hampir sama dengan kelahiran Ormas Besar seperti NU maupun Muhammadiyah, sungguh inilah bukti nyata kehebatan Usaha Bersama/Mutual. Restrukturisasi Organisasi sesuai arah dan tujuan perbaikan, serta reformasi struktural yang tidak kompeten dan terbukti tidak bisa menjadi leader-leader yang sesuai harapan.
BUMI UBER BuPutRI 1912 adalah keajaiban dunia satu satunya UBER di Indonesia dari Ribuan Uber di 77 Negara di dunia. Kebanggaan dan warisan berharga nenek moyang bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan (seperti melestarikan Candi Borobudur dan Komodo).
BuPutRI 1912 perlu segera butuh imam untuk aksi korporasi dan berjamaah bersama makmum mengabdikan diri dengan semangat yang sama untuk merehabilitasi serta membangun kembali kejayaannya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 5Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara





