PPRO Sabet Penghargaan The Seventh SOE Subsidiaries Awards 2025
Camelia Rosa | 4 Juli 2025, 18:51 WIB

AKURAT.CO PT PP Properti Tbk (PPRO) meraih penghargaan The Seventh SOE Subsidiaries Awards 2025 untuk kategori Properti.
Penghargaan kategori Properti untuk PPRO ini merupakan pengakuan terhadap peran aktif PPRO dalam mendorong kemajuan sektor properti nasional sekaligus memperkuat citra induknya, PT PP (Persero) Tbk di mata publik dan pemangku kepentingan.
VP of Corporate Secretary PPRO, Afrilia Pratiwi, mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen dan kerja keras seluruh tim PPRO dalam menciptakan produk hunian yang unggul dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Penghargaan ini adalah pengakuan yang sangat berarti. Ini tidak hanya menegaskan eksistensi kami di tengah persaingan industri properti saat ini, tapi juga menjadi motivasi untuk terus menghadirkan solusi hunian yang inovatif, berkualitas, dan relevan dengan perkembangan zaman," ujar Afrilia di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sebagai informasi, penghargaan untuk PPRO ini diberikan pada acara penganugerahan yang berlangsung di Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabani, Managing Director Finance Danantara Indonesia Arief Budiman beserta jajaran pimpinan anak hingga cicit perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya.
Ajang penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara BUMN Brand Equity Forum 2025 bertajuk “New Corporate Leadership: New Vision and Investment Policy”.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi strategis dari anak hingga cicit perusahaan BUMN dan BUMD dalam memperkuat performa dan reputasi induk perusahaan, melalui inovasi berkelanjutan, operasional yang efisien, serta dampak positif yang dihasilkan.
Inisiatif ini juga menegaskan pentingnya sinergi antar-entitas BUMN dalam membangun daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







