Akurat Logo

Kebut Swasembada Energi, Bappenas Dorong Pengembangan PLTN

Hefriday | 8 Februari 2025, 16:28 WIB
Kebut Swasembada Energi, Bappenas Dorong Pengembangan PLTN

AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia bukan merupakan ekspansi ofensif, melainkan strategi untuk mencapai swasembada energi, pangan, dan air.  

Menurut Rachmat, Indonesia membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan konkret agar pengembangan PLTN tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 
 
"Fokus kita adalah swasembada energi, bukan ekspansi ofensif," ujarnya dalam diskusi bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dan Perencana Ahli Utama (PAU) Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).  
 
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) dan menargetkan sektor kelistrikan mulai menurunkan emisi karbon antara 2035 hingga 2060.
 
Dalam upaya tersebut, PLTN dianggap sebagai solusi strategis karena mampu beroperasi 24 jam tanpa gangguan, memiliki efisiensi lahan yang tinggi, dan dapat dibangun di dekat pantai.  
 
 
Rachmat menegaskan bahwa teknologi Small Modular Reactor (SMR) akan menjadi pilihan utama dalam pengembangan PLTN di Indonesia. Teknologi ini dinilai lebih fleksibel, aman, dan hemat biaya, sehingga dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. 
 
Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 7–8%, Rachmat menekankan bahwa persiapan pembangunan PLTN harus dimulai sejak sekarang. Hal ini penting agar PLTN dapat beroperasi pada 2030–2035 dan berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.  
 
Sebagai langkah awal, ia meminta Perencana Ahli Utama (PAU) Kementerian PPN/Bappenas untuk melengkapi dokumen perencanaan pendukung serta menyusun strategi pengembangan PLTN yang lebih komprehensif.  
 
Indonesia telah menunjukkan keseriusannya dalam pengembangan energi nuklir dengan menjalin kerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) serta melakukan berbagai studi teknis bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).  
 
Menurut Wakil Menteri PPN Febrian Alphyanto Ruddyard, langkah-langkah strategis telah dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan energi nuklir di Indonesia berlangsung secara profesional dan bertanggung jawab.  
 
"Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan energi nuklir sesuai standar internasional guna mendukung pembangunan berkelanjutan," ujar Febrian.  
 
Dalam jangka panjang, PLTN diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkokoh posisi Indonesia dalam inisiatif energi global. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan listrik, penggunaan energi nuklir dapat menjadi solusi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.  
 
Selain itu, pemanfaatan PLTN juga dapat mendorong investasi di sektor energi serta meningkatkan kapasitas tenaga kerja dalam bidang teknologi nuklir.  
 
Pemerintah terus berupaya mempercepat regulasi terkait pengembangan PLTN. Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait PLTN ditargetkan selesai pada 2025. Revisi ini bertujuan untuk memperjelas aspek teknis, ekonomi, dan regulasi yang dibutuhkan dalam implementasi PLTN di Indonesia.  
 
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan investasi di sektor energi nuklir dapat meningkat dan mempercepat realisasi pembangunan PLTN pertama di Indonesia. Berkat berbagai keunggulan yang ditawarkan, PLTN berpotensi menjadi sumber energi andalan yang bersih, stabil, dan berkelanjutan. Jika rencana ini berhasil, Indonesia akan semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi nasional, sekaligus mempercepat transisi menuju energi hijau.  
 
"Persiapan yang matang dan kerja sama lintas sektor sangat diperlukan agar PLTN dapat berjalan sesuai dengan standar internasional serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tukas Rachmat Pambudy.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa