Kabinet Prabowo Bakal Diisi 40 Menteri? Ganjar: Tidak Sesuai Undang-undang

AKURAT.CO Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, isu pembentukan kabinet ke depan diisi 40 orang menteri tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab, jika berdasarkan Undang-Undang, jumlah menteri sudah dibatasi.
"Setahu saya, Undang-Undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Ganjar usai menghadiri halalbihalal Ormas Barikade '98 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024) malam.
Dia menegaskan, harus ada yang mengingatkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kalau ingin mengakomodir bagi-bagi kursi bisa dengan cara lain, tak harus dijadikan menteri.
Baca Juga: JK Soal Penambahan Menteri Prabowo Jadi 40: Kalau Membutuhkan ya Silakan
"Mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan, maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak disitu. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," jelasnya.
Sehingga, jika konteksnya karena bagi-bagi kue alias jabatan, maka tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam Undang-Undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan," tuturnya.
Selain itu, dia menjadikan isu tersebut sebagai salah satu contoh agar dirinya di masa depan bisa mengontrol pemerintahan dengan baik dengan cara oposisi. "Mungkin itu sekarang yang kita butuhkan, maka akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol kemudian jalannya pemerintah menjadi lebih baik," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







