Profil Abu Bakar Ba’asyir, Pendiri Pondok Pesantren Al Mu'min yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

AKURAT.CO Belakangan ini, Abu Bakar Ba’asyir sedang hangat diperbincangkan warganet karena dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Abu Bakar Ba’asyir dikenal sebagai sosok yang tidak demokrasi namun kini dia berpendapat bahwa orang dapat mengikuti pemilihan umum (pemilu) dengan tujuan membela Islam.
Abu Bakar Ba'asyir menilai pasangan Anies-Muhaimin merupakan sosok yang layak untuk didukung pada Pilpres 2024 untuk jadi pemimpin Indonesia.
Baca Juga: Profil Amien Rais, Disebut Sebagai Penggerak Perubahan di Dunia Politik Indonesia
Mengutip berbagai sumber, Kamis (18/1/2024), berikut ini profil Abu Bakar Ba’asyir yang belakangan ini muncul di media karena dukungannya tersebut.
Profil Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir atau lebih akrab disapa Ustaz Abu Bakar Ba’asyir lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur. Kini dia sudah berusia 85 tahun.
Abu Bakar Ba’asyir adalah tokoh muwahidin Indonesia beraliran jihad salafi yang dianggap berhubungan dengan sejumlah peristiwa dan tindakan terorisme di Indonesia.
Selain itu, Abu Bakar Ba’asyir juga dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Solo, Jawa Tengah, dan menjadi pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Dahulu, nama Abu Bakar Ba’asyir sempat dituduh sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah (JI), sebuah kelompok separatis militan Islam yang dekat dengan Al-Qaeda.
Namun, saat itu Abu Bakar Ba'asyir sudah membantah bahwa dirinya tidak berafiliasi dengan JI atau terorisme.
Baca Juga: Dinyatakan Bebas, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur Usai Salat Subuh
Selain tuduhan tersebut, rekam jejak Ba'asyir ternyata pernah ditangkap bersama Abdullah Sunggkar karena menentang asas Pancasila dan melarang santrinya untuk hormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
Abu Bakar Ba'asyir berpendapat bahwa hormat kepada bendera sama dengan perbuatan syirik dalam agamanya.
Kemudian di awal tahun 2019, pemerintahan Jokowi menawarkan kepada Ba'asyir untuk bebas dengan syarat bahwa dia bersedia akan menandatangani perjanjian setia Pancasila.
Ternyata menurut laporan pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Ba'asyir menolak syarat itu dan dia baru mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia pada 2022.
Rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir memang dikenal kontroversial karena pemahamannya yang tidak setuju dengan beberapa aturan negara.
Ba'asyir sejak dulu sudah dianggap memiliki paham radikal, yang diduga menjadi dalang serangan bom di Bali pada tahun 2002.
Baca Juga: Profil Kaneishia Latifha, Putri Dedi Yusuf yang Ditinggal Kekasihnya Meninggal Dunia
Namun, dia kembali membantah terlibat dalam serangan bom yang membunuh lebih dari 200 orang.
Di tahun 2011, Ba'asyir juga pernah dihukum 15 tahun penjara karena terbukti mendukung kelompok terorisme di Aceh. Kemudian dia bebas dari Lapas Gunung Sindur Jawa Barat pada tahun 2021.
Itulah rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir yang masih menjadi pembahasan warganet hingga saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








