Akurat Logo

Tim Pemenangan Ganjar Dipimpin Arsjad-Andika, Kombinasi Pengusaha-Militer

Atikah Umiyani | 4 September 2023, 18:40 WIB
Tim Pemenangan Ganjar Dipimpin Arsjad-Andika, Kombinasi Pengusaha-Militer


AKURAT.CO Parpol pendukung capres Ganjar Pranowo telah membentuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pilpres 2024. Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal memimpin tim didampingi wakil eks Panglima TNI Andika Perkasa.

Ketum Perindo, Hary Tanoe menyebutkan, pembentukan TPN merupakan hasil musyawarah seluruh ketum-ketum parpol pendukung. PDIP, PPP, Hanura dan Perindo menyetujui kedua nama yang bukan orang parpol itu untuk mengurus TPN.

"Sudah disampaikan tadi ya, sudah diketok ya. Di mana ketuanya, ketua Tim Pemenangan Nasional adalah Pak Arsjad Rasjid tadi diputuskan," kata Tanoe, usai rapat konsolidasi antar-parpol pengusung Ganjar, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Andika Perkasa Bekali Jurkam Ganjar Materi Penggalangan

Arsjad dipilih memimpin tim karena dianggap gesit dan memiliki modal pengetahuan yang luas. Arsjad juga dianggap figur muda yang energik, cocok untuk memenangkan Ganjar.

"Beliau muda gesit dan pengetahuannya luas, dan juga network-nya juga sangat luas. Dan juga Ketua Umum Kadin," ucapnya.

Seluruh parpol pendukung memiliki perwakilan masing-masing yang diterjunkan dalam TPN. Struktur dan nama-nama TPN bakal diumumkan menyusul.

Baca Juga: Puan Maharani Sudah Berkomunikasi Dengan Andika Perkasa Dan Arsjad

"Wakilnya ada, mewakili semua partai politik dan juga profesional. Ada, nanti secara resmi akan diumumkan. Tapi yang paling penting adalah ketua TPN-nya sendiri sudah diputuskan," ucapnya.

Tanoe menyebut, Andika menjadi salah satu wakil dalam TPN. Artinya TPN Ganjar dipimpin dengan kombinasi pengusaha dengan eks militer.

"Ada, Pak Andika term asuk sebagai salah satu wakil juga," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.