KPU: Gugatan Usia Cawapres Di MK Tak Mengganggu Tahapan Pemilu 2024

AKURAT.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan pemilu serentak 2024 tidak akan terganggu terkait dengan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa sesuai lampiran I Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023. Tahapan pemilu lancar tak terganggu sama sekali dengan judiacial review tersebut," kata anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI itu, gugatan batas usia maksimal capres dan cawapres bukan hal baru. Sebelumnya pada pelaksanaan Pilpres 2009 dan 2014 kala itu landasan pelaksanaan Pilpres mensyaratkan batas usia capres dan cawapres 35 tahun.
"Dahulu dan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden khususnya di pasal 5 huruf o dijelaskan persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia sekurang-kurangnya 35 tahun," ujarnya.
Idham memastikan KPU sebagai penyelenggara pemilu menghormati apabila ada warga negara Indonesia yang mengajukan uji materil atau judicial review ke MK. Kendari demikian, lanjut dia, pihaknya tidak berhak untuk mengomentari hal tersebut.
"Kami tidak berhak mengomentarinya karena hal tersebut salah satu hal yang dijamin oleh konstitusi. Kita hormati pemohon dan kita tunggu putusan MK atas setiap uji materil dan putusan MK bersifat final dan mengikat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan




