Akurat Logo

Melani Minta BTN Pro Aktif Membiayai Rumah Rakyat

Citra Puspitaningrum | 23 Mei 2023, 14:25 WIB
Melani Minta BTN Pro Aktif Membiayai Rumah Rakyat

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Melani Leimena Suharli meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk lebih berperan aktif dalam sektor pembiayaan rumah rakyat.

"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Melani Suharli dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023). 

Menurutnya, backlog perumahan saat ini cukup tinggi, mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, ia menegaskan dukungan DPR dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh. 

Menurut legislator Dapil DKI Jakarta II dari Fraksi Partai Demokrat tersebut, pemenuhan sektor perumahan ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pasalnya, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya. 

"DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan pemerintahan Jokowi," ujarnya. 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan rakyat ini, Melani mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi Bank Tanah. Hal ini diperlukan untuk memastikan ketersediaan lahan bagi kebutuhan perumahan rakyat yang saat ini masih terjadi backlog cukup tinggi. 

"DPR akan mengawal percepatan implementasi Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau," ucapnya. 

Selain itu, Melani meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan.

Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah. 

"Kami mendukung Relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk Sektor Perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," tandasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.