Akurat Logo

Tafsir Pengamat: Kriteria Capres Yang Disebut Jokowi Sesuai Dengan Prabowo

| 16 Mei 2023, 13:42 WIB
Tafsir Pengamat: Kriteria Capres Yang Disebut Jokowi Sesuai Dengan Prabowo

AKURAT.CO Kriteria capres yang dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi di Istora Senayan, Jakarta pada akhir pekan lalu diyakini mengarah pada sosok Prabowo Subianto.

"Kalau saya melihatnya itu mengarah kepada Prabowo," kata pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamilludin Ritonga dihubungi Akurat.co di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Presiden Jokowi menyebut kriteria pemimpin yang dibutuhkan untuk memajukan Indonesia adalah sosok yang dekat dengan rakyat dan pemberani.

Menurut Jamilludin, Ketua Umum Partai Gerindra itu merupakan sosok figur pemimpin pemberani dan tegas, terbukti di kancah internasional Prabowo dikenal sebagai pemimpin yang tegas.

"Pak Prabowo dikenal berani dan tegas, ini punya kapasitas dan koneksitas dalam menangani ketidakpastian global, banyak negara internasional yang mendambakan Pak Prabowo karena ketegasannya," ujarnya. 

Selain itu, tambah Jamilludin, Prabowo juga cukup dekat dan pro rakyat. Hal tersebut terbukti dengan kebijakan ketahanan pangan yang menguntungkan para petani. 

"Hanya saja kedekatan dengan rakyat tidak sekedar formalitas dekat secara fisik. Mereka memang tidak terlalu intens blusukan, namun kebijakannya lebih pro ke rakyat, ini sudah terlihat dari sosok Pak Prabowo dengan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi mengurusi masalah pangan, kebijakan yang dikeluarkan berpihak kepada petani," paparnya. 

Jamiluddin juga melihat selama menjabat menteri pertahanan (menhan) kapasitas Prabowo juga sudah teruji mengurus negara. 

"Keberhasilan memimpin tentu sulit dibantah. Prabowo dalam memimpin kementeriannya, ini mengindikasikan Prabowo memiliki kepemimpinan yang kuat. Jadi Prabowo memenuhi semua kriteria yang disampaikan Jokowi, sosok Prabowo sudah layak jadi presiden," tuturnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.