900 Ribu Pekerja Belum Terima BSU 2022, Kemnaker Kebanyakan Alasan Nih!

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang batas pengambilannya tinggal beberapa hari lagi.
Sebab, menurut data Kemnaker, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mengambil BSU.
"Bagaimana bisa sebanyak itu belum mengambil, padahal batas waktunya mepet, yaitu, 20 Desember 2022," kata anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan persnya.
Ia pun mempertanyakan kendala yang dihadapi dan progres kerja sama Kemnaker dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan.
"Seharusnya pemerintah mencari solusi dan alternatif strategi agar penyaluran segera selesai dan tepat sasaran," kritiknya.
Politisi PKS ini juga menyinggung kembali alasan ditetapkannya penerima BSU berdasarkan peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satu alasan penetapan penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan adalah agar penyalurannya lebih mudah. Lalu, apa alasannya jika sampai hari ini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU?" tanya Netty.
Mengutip penjelasan Kemnaker, menurut Netty, ada beberapa penyebab belum tersalurkannya BSU, di antaranya alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta; ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan; terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Berbagai alasan tersebut, lanjut Netty, seharusnya sudah diantisipasi sejak awal dan segera dicarikan jalan keluarnya agar anggaran BSU benar-benar memberikan dukungan pada para pekerja di tengah situasi krisis ini.
"BPJS ketenagakerjaan seharusnya dapat menggunakan data yang ada, seperti, nomor telepon/email peserta, serta menghubungi mereka satu persatu untuk segera mengambil BSU. Jangan sampai dana BSU ini akhirnya jadi celah terjadinya penyimpangan anggaran," paparnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



