Akurat Logo

Boni Hargens: Ada Bandar di Balik Demo Tolak UU Ciptaker

A Suhaimi Mohamad | 12 Oktober 2020, 16:38 WIB
Boni Hargens: Ada Bandar di Balik Demo Tolak UU Ciptaker

AKURAT.CO Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mempertanyakan gelombang aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang belakangan berujung ricuh.

Boni heran, apakah aksi ini untuk kepentingan buruh atau ada pihak lain yang menunggangi aksi buruh.

"Berdasarkan investigasi independen yang dilakukan oleh sebelum Aksi 8 Oktober 2020 sampai hari ini, ditemukan ada indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok pemain di balik aksi ini," ujar Boni dalam keterangab tertulisnya pada Senin (12/10/2020).

Kata Boni, secara garis besar, terdapat dua kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut dan yang juga akan bergabung dalam aksi lanjutan 13 Oktober 2020 dan aksi-aksi yang akan datang.

Pertama, kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangkan kepentingan buruh. Mereka benar-benar mempersoalkan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir sehingga dalam perumusan peraturan pemerintah (PP) nanti ada potensi kepentingan buruh dikorbankan.

"Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review (JR) jika itu dinilai perlu," ujarnya.

Namun, ada kelompok kedua yaitu massa yang dimobilisasi oleh oknum dari partai politik oposisi dan dari kelompok anti pemerintah yang selama ini memainkan peran sebagai oposisi jalanan.

"Massa ini datang dari berbagai latar belakang. Ada yang massa partai, massa ormas, dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa di kenal sebagai kaum anarko," kata Boni.

Massa tipe kedua inilah yang kemarin dalam aksi 8 Oktober 2020 lalu terlibat dalam aksi anarkisme, perusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian.

"Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta," ungkapnya.

Terkait hal ini, Boni mengaku bukan kapasitas pihaknya untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi ini, karena itu wilayah hukum yang menjadi yurisdiksi kepolisian.

"Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober dan aksi-aksi lanjutannya," ucapnya.

Lanjut Boni, ada kelompok partai yang ingin menaikkan popularitas untuk memastikan kemenangan di pilkada 2020 dan persiapan pemilu 2024.

Apalagi kalau electoral threshold nanti dinaikkan ke 7%, maka partai oposisi ada yang terancam punah. Mereka ini bekerja keras untuk mendegradasi citra partai pendukung pemerintah untuk menyelamatkan partai mereka di pilkada 2020 da pemilu 2024.

Selain itu, kelompok lain yang adalah oposisi jalanan, mereka berkepentingan untuk menaikkan posisi tawar dalam rangka persiapan pilpres 2024.

"Jadi, ada banyak aktor yang bermain dalam aksi ini tetapi sebagian besar tidak memikirkan kemaslahatan buruh, tetapi sekedar menjadikan isu buruh sebagai pintu masuk untuk menyerang pemerintah," tegas Boni.

Maka tidak mengejutkan sebetulnya ketika ada temuan di lapangan bahwa banyak peserta aksi tidak memahami pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang menjadi alasan aksi itu ada.

Pakar Politik Lulusan Universitas Walden Amerika Serikat ini mengatakan, bahwa mereka hanyalah massa mengambang yang dimobilisasi untuk menyerang pemerintah.

"Kelompok ini yang secara pragmatis direkrut dan dimobilisasi untuk terlibat dalam aksi anarkis," tukasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.