Dilantik Jadi Pimpinan Komisi II DPR, Ini Tugas-tugas Baru Herman Khaeron

AKURAT.CO, Politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan koleganya Fandi Utomo yang mundur dari keanggotaan DPR RI.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di ruang Komisi II di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (26/7).
Herman Khaeron usai pelantikan mengatakan, tugas baru yang diembannya sebagai pimpinan Komisi II adalah tugas yang tidaklah ringan.
"Komisi II membidangi politik dalam negeri. Banyak aspek yang harus didalami, apalagi saat ini adalah tahun politik," kata Herman.
Menurut Herman, proses penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019, harus berlangsung sesuai asas pemilu yakni jujur, adil, demokratis, dan transparan, serta jauh dari adanya intervensi.
"Pelaksanaan pemilu yang demokratis, maka diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kapabel dan aspiratif," katanya.
Herman menjelaskan, untuk mengawal penyelenggaraan pemilu, tidak sederhana. Dibutuhkan pendalaman dan akselerasi kinerja yang lebih keras, agar terlaksana pemilu yang jujur, adil dan tanpa intervensi.
"Pengawasan ini akan menjadi tugas besar Komisi II," katanya.
Selain mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu, menurut Herman, Komisi II juga akan mengawasi, implementasi dari UU Desa, termasuk di dalamnya amanah untuk memberikan dana desa juga harus dikawal dengan baik.
"Hal itu bertujuan agar desa benar-benar mendapatkan dananya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan infrastruktur desa," katanya.
Herman juga mengingatkan, para kepala desa agar memanfaatkan dana desa sesuai dengan alokasinya, sehingga para kepala desa nantinya tidak berurusan dengan persoalan hukum.
"Para kepala desa harus dapat berbuat efektif dalam memanfaatkan dana itu dan akan menjadikan kekuatan desa untuk membangun masyarakatnya," katanya.
Herman yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menambahkan, Komisi II juga membidangi pertanahan, sehingga akan mendalami persoalan konflik pertanahan.
"Konflik pertanahan terjadi di banyak daerah di Indonesia. Persoalan ini harus diselesaikan secara konprehensif," tukasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T




