Akurat Logo

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 88 Kurikulum Merdeka Tentang Zaman Berdasarkan Arkeologis

Kosim Rahman | 3 Desember 2024, 07:31 WIB
Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 88 Kurikulum Merdeka Tentang Zaman Berdasarkan Arkeologis

AKURAT.CO Inilah kunci jawaban materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) untuk kelas 7 SMP halaman 88 Kurikulum Merdeka.

Materi dalam halaman tersebut membahas soal tentang zaman berdasarkan arkeologis.

Siswa diminta untuk melengkapi tabel yang berisi peninggalannya.

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 88

1. Babakan zaman berdasarkan Arkeologis: Paleolithikum

Temuan Peninggalan Benda:

Kapak genggam

Kapak perimbas

Penjelasan Bentuk Benda:

Kapak genggam: terbuat dari batu, berbentuk seperti kapak, namun tidak bertangkai, ujungnya runcing.

Kapak perimbas: menyerupai kapak genggam, dan ujungnya berbentuk cembung.

2. Babakan zaman berdasarkan Arkeologis: Mesolithikum

Temuan Peninggalan Benda:

Batu pipisan

Kapak pendek

Penjelasan Bentuk Benda:

Batu pipisan: berbentuk seperti penggiling yang memiliki landasan.

Kapak pendek: berbentuk pendek dibandingkan kapak Sumatera, dan digunakan untuk memotong buah, daging, maupun biji-bijian.

 3. Babakan zaman berdasarkan Arkeologis: Neolithikum

Temuan Peninggalan Benda:

Kapak persegi

Gerabah

Penjelasan Bentuk Benda:

Kapak persegi: berbentuk persegi panjang dan ada pula yang berbentuk trapesium.

Gerabah: alat-alat gerabah yang digunakan untuk menyimpan makanan.

4. Babakan zaman berdasarkan Arkeologis: Logam

Temuan Peninggalan Benda:

Nekara

Arca perunggu

 Penjelasan Bentuk Benda:

Nekara: nekara merupakan semacam berumbung dari perunggu yang berpinggang di bagian tengahnya, dan sisi atasnya tertutup.

Arca perunggu: berbentuk seperti manusia dan binatang.

Berukuran kecil dan terdapat cincin di bagian atasnya.

*Disclaimer:

Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai bahan referensi siswa ketika mengerjakan tugas.

Siswa tetap diharuskan untuk menjawab soal secara mandiri terlebih dahulu.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.