Akurat Logo

Penampilannya di ILC Tuai Perhatian, 10 Potret Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir

Arrayyan Nurrochim | 25 September 2019, 17:20 WIB
Penampilannya di ILC Tuai Perhatian, 10 Potret Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir

AKURAT.CO, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, M Atiatul Muqtadir, atau yang akrab disapa Fathur baru-baru ini mencuri perhatian akan aksinya yang menyampaikan aspiasi di hadapan wakil rakyat dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (24/9) tadi malam.

Berkat apresiasinya menyuaran suara rakyat bersama Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, dan Ketua BEM ITB, Royyan A. Dzakiy, Fathur mendadak menjadi perbincangan warganet. Bahkan, namanya menduduki trending topik di Twitter.

Dihimpun AKURAT.CO dari Instagram pada Rabu (25/9), berikut potret Fathur ketua BEM yang curi perhatian di ILC.

1. Fathur lahir pada tanggal 1 Agustus 1998

Instagram/fathuurr_

2. Cowok 21 tahun ini merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi UGM Yogyakarata

Instagram/fathuurr_

3. Lewat media sosial, ia kerap menyuarakan keadilan dan hak-hak rakyat Indonesia

Instagram/fathuurr_

4. Sosok yang kritis, Fathur juga menyoroti kasus rasisme yang terjadi pada masyarakat Papua

Instagram/fathuurr_

5. Ia juga menyoroti masalah KPK

Instagram/fathuurr_

6. Tak hanya menyuarakan keadilan, Fathur juga kerap membagikan caption-caption yang memotivasi untuk pengikutnya di Instagram

Instagram/fathuurr_

7. Sosoknya yang kritis membuat ia diidolakan banyak orang

Instagram/fathuurr_

8. Tak heran, kini ia telah diikuti lebih dari 55 ribu pengikut

 Instagram/fathuurr_

9. Dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut, Fathur mengemukakan bahwa para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa itu menginginkan RKUHP dan RUU dibuat ulang dengan melibatkan akademisi serta masyarakat

Instagram/fathuurr_

10. Ia pun juga secara tegas menepis bahwa aksi tersebut ditunggali atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu

Instagram/fathuurr_

Itulah potret Fathur, Ketua BEM UGM yang curi perhatian di ILC.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.