Syuriyah PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum Gantikan Gus Yahya

AKURAT.CO Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Keputusan itu diumumkan Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh dalam konferensi pers usai rapat pleno tertutup di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam.
“Penjabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa adalah Bapak KH Zulfa Mustofa. Beliau akan memimpin sampai muktamar,” ujar M Nuh.
Ia menjelaskan, penunjukan Pj Ketum dilakukan untuk mengembalikan siklus periode kepemimpinan PBNU. Muktamar sebelumnya yang berlangsung di Lampung pada 2021 disebut mundur setahun akibat pandemi Covid-19.
Rapat pleno dipimpin Rais Syuriyah PBNU M Nuh setelah sebelumnya dibuka oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Pleno digelar sebagai tindak lanjut risalah rapat harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025, yang meminta Gus Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam tiga hari.
Acara ini dihadiri ratusan pengurus dari unsur Rais Aam, Katib, Mustasyar, A’wan, hingga Tanfidziyah. Tampak hadir Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Ketua PBNU Khofifah Indar Parawansa. Gus Yahya tidak terlihat dalam agenda pleno tersebut.
Sebelumnya, Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah dan menyatakan bahwa surat permintaan pengunduran diri itu tidak sah. Ia juga melakukan reshuffle kepengurusan dengan mencopot Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU serta mengganti Bendahara Umum PBNU.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kemudian menyampaikan pernyataan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Gus Yahya mengenai penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







