12 Duta Besar LBBP Menghadap Prabowo di Istana, Serahkan Surat Kepercayaan Penuh

AKURAT.CO Sebanyak 12 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat yang akan bertugas di Indonesia, tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Kedatangan 12 Duta Besar tersebut untuk menghadap Presiden RI Prabowo Subianto dan menyerahkan surat kepercayaan penuh.
Kegiatan tersebut diawali dengan proses penyambutan melalui upacara kehormatan yang dilakukan secara bergiliran kepada 12 Duta Besar LBBP, yang disertai dengan lagu kebangsaan dari masing-masing negara.
Adapun, Daftar Duta Besar LBBP Designate Resident dan Designate Non-Resident untuk Republik Indonesia, di antaranya:
Baca Juga: Prabowo Lantik 10 Duta Besar dan 1 Wakil Duta Besar RI untuk Negara Sahabat, Ini Rinciannya
1. Barbara Szymanowska, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Polandia untuk Republik Indonesia;
2. Khalid Jassim Alyassin, Duta Besar LBBP Designate Resident Negara Kuwait untuk Republik Indonesia;
3. Gladys Kamia Isihanua, Duta Besar LBBP Designate Resident Kepulauan Solomon untuk Republik Indonesia;
4. Zahid Hafeez Chaudhri, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Islam Pakistan untuk Republik Indonesia;
5. Sharon Ann Lennon, Duta Besar LBBP Designate Resident Repubik Irlandia untuk Republik Indonesia beserta Spouse;
6. Tornike Nozadze, Duta Besar LBBP Designate Resident Georgia untuk Republik Indonesia;
7. Bernardo de Sicard Escoda, Duta Besar LBBP Designate Resident Kerajaan Spanyol untuk Republik Indonesia;
8. Salem Ahmed Balfakeeh, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Yaman untuk Republik Indonesia;
9. Francisco de la Torre Galindo, Duta Besar LBBP Designate Resident Negara Meksiko Serikat untuk Republik Indonesia beserta Spouse;
10. Ralf Beste, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Federal Jerman untuk Republik Indonesia;
11. Patrick Hemmer, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Keharyapatihan Luksemburg untuk Republik Indonesia;
12. Muhammetnyyas Mashalov, Duta Besar LBBP Designate Non-Resident Republik Turkmenistan untuk Republik Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







