Tingkatkan Ekonomi Daerah, Kemendagri Perkuat Sinergi dengan OJK dan TPAKD

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mempercepat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Kemendagri memiliki peran strategis, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.
"Pasal 395 Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya," kata Maurits, dikutip Sabtu (20/9/2025).
Dalam kolaborasi ini, Kemendagri mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD.
Baca Juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah
"Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah secara umum, dan khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 373 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai upaya mewujudkannya, dia pun mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Pemda juga diharapkan konsisten merealisasikan komitmen belanja produk dalam negeri serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen penting dalam mendukung perekonomian daerah.
Menurut Maurits, strategi yang dapat segera dilakukan adalah percepatan dan peningkatan efektivitas program, serta penguatan kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD.
"Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






