Menhan Sjafrie Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Surat Ditandatangani Mensesneg

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Penunjukkan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden yang memberhentikan dengan hormat Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam dalam reshuffle kabinet yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Adapun, penunjukan Sjafrie sebagai Mekopolkam Ad Interim tertuang dalam surat bertanggal 8 September 2025, yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025.
Baca Juga: Profil Lengkap Sjafrie Sjamsoeddin, Benarkah Akan Gantikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam?
Berikut bunyi surat tersebut:
Yth. Menteri Pertahanan di Jakarta. Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru.
Surat tersebut ditandatangi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan tembusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Aria Bima Pastikan PDIP Tak Campuri Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mereshuffle beberapa menteri. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding; Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86B Tahun 2025, nama-nama menteri yang baru dilantik, yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan; Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kemudian, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi; Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah; dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








