Link Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025, Lengkap dengan Nominal dan Caranya!

AKURAT.CO Inilah link cek bantuan insentif guru non ASN 2025 yang mulai kembali disalurkan pada Agustus hingga September mendatang oleh pemerintah.
Bantuan insentif guru non ASN akan diberikan kepada para penerima yang memenuhi syarat melalui rekening masing-masing yang tercantum.
Di sisi lain, persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima adalah, sebagai berikut:
1. Tidak memiliki sertifikat pendidik (serdik)
2. Memenuhi kualifikasi Pendidikan D4 atau S1
3. Memiliki NUPTK
4. Memenuhi beban kerja sesuai dengan aturan
5. Terdata dalam Dapodik
6. Tidak berstatus sebagai ASN
Berdasarkan aturan terbaru yang tercantum non ASN tidak wajib memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun.
Bagi Anda yang telah memenuhi persyaratan tentu saja dapat langsung mengecek daftar penerima melalui laman yang tersedia.
>> https://info.gtk.dikdasmen.go.id <<<
Adapun cara-cara untuk melakukan pengecekan data penerima bantuan yang perlu diperhatikan:
1. Verifikasi Status Penerima Insentif
Langkah awal, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima insentif:
- Kunjungi situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK yang telah terdaftar di Dapodik (gunakan username dan password sekolah)
- Setelah masuk, buka menu Status Tunjangan
- Bila Anda terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi insentif dan SK terkait
2. Unduh SK dan SPTJM
Setelah data muncul:
- Segera unduh SK Penerima serta SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
- Simpan dan cetak dokumen tersebut sebagai syarat administrasi di sekolah atau pencairan dana
3. Aktivasi Rekening untuk Penyaluran Insentif
Dana insentif akan ditransfer ke rekening yang telah ditentukan pemerintah:
- Jika belum memiliki rekening, Anda akan diberikan nomor rekening baru
- Rekening perlu segera diaktifkan di bank yang telah ditunjuk pemerintah
- Bawa dokumen SK, KTP, dan berkas pelengkap saat proses aktivasi
Sementara itu, Jumlah guru yang mendapatkan bantuan tahun ini melonjak drastis menjadi 341.248 orang, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 67.000 penerima.
Nilai insentif juga mengalami penyesuaian: dari sebelumnya Rp3,6 juta per tahun yang dicairkan per semester, kini menjadi Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan dalam satu kali pencairan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







