Akurat Logo

DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Tarik Aset Negara yang Dikuasai Swasta

Paskalis Rubedanto | 2 Mei 2025, 23:44 WIB
DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Tarik Aset Negara yang Dikuasai Swasta

AKURAT.CO DPR RI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menarik kembali aset negara yang kini dikuasai oleh pihak swasta.

Namun, DPR juga menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset negara yang bermasalah.

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Presiden Prabowo. Tidak boleh ada aset negara yang diklaim atau dikuasai swasta," tegas Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, Jumat (2/5/2025).

Menurut Toha, negara perlu mengambil langkah tegas dan serius agar aset tersebut tidak terus dikelola secara ilegal oleh pihak swasta.

Ia menyebut, saat ini cukup banyak aset negara yang produktif—dikelola swasta dan menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)—namun juga tidak sedikit yang justru disalahgunakan.

"Beberapa swasta mengelola aset negara secara diam-diam untuk keuntungan sendiri tanpa menyetorkan hasilnya kepada negara," ungkap legislator asal Dapil Jawa Tengah V ini.

Baca Juga: DPR Soroti Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: Bank Lalai, OJK Harus Turun Tangan

Ia juga menyinggung persoalan aset negara yang awalnya diberikan dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) kepada swasta, namun setelah masa berlakunya habis, pihak swasta enggan mengembalikannya.

Dalam kasus seperti itu, Toha menegaskan, negara harus segera menempuh jalur hukum.

"Masalah ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir dan bertindak tegas," ujarnya.

Toha meminta pemerintah bergerak cepat melakukan pendataan terhadap seluruh aset negara yang saat ini masih dikuasai pihak swasta.

Dengan pendataan yang akurat, pemerintah dapat memilah mana aset yang produktif dan mana yang bermasalah.

"Pendekatannya harus berbasis data. Pemerintah tidak boleh asal tarik aset, harus jelas dasar hukumnya," tambah Toha.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Prabowo menyebut UU tersebut penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung penuh UU Perampasan Aset," kata Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh.

Ia juga mendesak para koruptor untuk mengembalikan aset yang dicuri dari negara, dan berjanji akan mengejar mereka hingga ke akar-akarnya.

"Enak saja sudah nyolong, tidak mau kembalikan aset, gue tarik saja. Kita lanjutkan perlawanan terhadap koruptor!" tegas Prabowo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.