Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029, Mulai Kerja per 20 Desember

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden nomor 161 P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.
Surat tersebut kemudian dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti, saat proses pelantikan berlangsung.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa posisi Ketua KPK dijabat oleh Setyo Budiyanto yang kemudian dibantu oleh 4 orang Wakil Ketua. Sedangkan posisi Ketua Dewan Pengawas KPK dijabat oleh Gusrizal yang juga dibantu oleh 4 orang anggota.
Baca Juga: Jelang Purnatugas di KPK, Nawawi Pomolango Ngaku Sudah Beres-beres Ruangan
"Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2024-2029 masing-masing; 1. Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap Anggota; 2. Fitroh Rohcayanto; 3. Ibnu Basuki Widodo; 4. Johanis Tanak; 5. Agus Joko Pramono masing-masing sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota," ucap Nanik membacakan SK Presiden.
"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 masing-masing; 1. Gusrizal sebagai Ketua merangkap Anggota; 2. Benny Jozua Mamuto; 3. Chisca Mirawati; 4. Sumpeno; 5. Wisnu Baroto masing-masing sebagai anggota," sambungnya.
Lebih lanjut, dalam SK Presiden tersebut juga dijelaskan bahwa nama-nama yang telah dilantik tersebut akan resmi menjabat pada Jumat, 20 Desember 2024.
"Kelima, Pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 terhitung mulai tanggal 20 Desember 2024," ungkapnya.
Setelah pembacaan SK Presiden, seluruh pejabat terpilih kemudian mengambil sumpah janji jabatan dan dilanjut dengan penandatanganan berita acara oleh Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








