Akurat Logo

Menko PMK Sebut Angka Kemiskinan Turun, DPR: Realitanya Masih Tinggi

Paskalis Rubedanto | 7 Juli 2024, 17:18 WIB
Menko PMK Sebut Angka Kemiskinan Turun, DPR: Realitanya Masih Tinggi

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengunjungi berbagai daerah untuk mengonfirmasi pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, soal angka kemiskinan turun 9,03 persen pada Maret 2024. 

Mengonfirmasi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopan, datang ke berbagai daerah untuk meninjau secara langsung dan mengawasi program pemerintah memberantasi kemiskinan.

Ia mengatakan, realita angka kemiskinan di Indonesia saat ini masih tinggi, tidak seperti apa yang dikatakan oleh Menko PMK.

"Realitanya di lapangan masih banyak yang miskin. Lalu tercermin dari program pemerintah juga mengalokasikan 10 juta keluarga kategori miskin yang harus disantuni. Belum lagi delapan juta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)," ungkapnya dikutip, Minggu (7/7/2024). 

Baca Juga: Unit Usaha Syariah Bank DKI Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

Menurut perhitungan Marwan, jumlah tersebut diperkirakan masih menyentuh kisaran angka 14 persen, artinya belum ada perubahan yang berarti. 

Mengenai klaim pemerintah tersebut, ia mengakui bahwa masyarakat patut berbesar hati, apalagi kondisi sosial ekonomi warga negara ini memang perlu dukungan.

Politisi PKB ini juga menyadari bahwa anggaran menyantuni memang berpotensi menggerus anggaran negara.

Namun, hal itu tak menjadi soal sebab sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Aplikasi ChatGPT untuk macOS Timbulkan Masalah Privasi

Untuk itu, Marwan menyarankan harus ada upaya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendorong masyarakat miskin untuk mandiri keuangannya. 

"Asal diberikan dukungan permodalan yang baik, saya yakin bisa," katanya.

Adapun, tantangan penyaluran bantuan sosial masih tetap ada.

Salah satunya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendata dengan baik.

Baca Juga: IMA Sumsel Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2024-2029 di Kantor Kemenhub

Untuk itu Marwan mendesak agar DTKS dapat diperbaiki lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.