Akurat Logo

7 Tuntutan Buruh Dalam May Day Tahun Ini

Maria Gabrielle | 1 Mei 2023, 13:59 WIB
7 Tuntutan Buruh Dalam May Day Tahun Ini

AKURAT.CO Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi damai dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.

Di ibu kota, aksi buruh salah satunya dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan, gabungan elemen buruh yang menggelar aksi damai di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Serikat Petani Indonesia.

Kemudian dari berbagai organisasi pekerja seperti SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lainnya.

Menurut Said, pihaknya sudah melakukan konfirmasi tentang keikutsertaan para pekerja guna mendukung aksi damai tersebut. Selain di Jakarta, peringatan May Day juga dilakukan serentak di 38 provinsi.

Berikut tujuh poin tuntutan dalam peringatan May Day 2023:

1. Meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

2. Meminta pencabutan syarat parliamentary threshold empat persen dan presidential threshold 20 persen karena dinilai membahayakan demokrasi.

3. Mendesak pengesahaan rancangan undang-undang (RUU) dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Menolak RUU Kesehatan, Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan.

5. Menolak Bank Tanah, impor beras, kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro-buruh dan kelas pekerja.

7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
W
Editor
Wahyu SK