Akurat Logo

KTP Elektronik Jadi Masalah Pemilih Pemula Di Pemilu 2024

Citra Puspitaningrum | 20 Februari 2023, 18:58 WIB
KTP Elektronik Jadi Masalah Pemilih Pemula Di Pemilu 2024

AKURAT.CO Bawaslu RI mengakui jika terdapat potensi masalah pada pemilih pemula dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Salah satunya adalah kepemilikan identitas kependudukan atau KTP Elektronik.

"Masalah pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun adalah KTP Elektronik," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam diskusi bertajuk "Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024" di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/2/2023). 

Namun, dia menengarai bahwa masalah yang dihadapi pemilih pemula itu nampaknya akan terselesaikan pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, Mendagri sedang menyiapkan terobosan baru berupa KTP Digital. 

"Ada juga sekarang KTP Digital yang merupakan terobosan bagus. Tinggal dicek saja KTP-nya dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ujarnya. 

Untuk membuktikan pemilih pemula masuk daftar DPT, Bagja meminta agar petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) aktif melakukan pengecekan. Setelah data dicek barulah pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya. 

"Ketika masuk itu bisa tahu dia masuk sebagai pemilih, itu untuk menanggulangi masalah pemilih pemula," tandasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.